Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gubernur Sumsel Instruksikan Penutupan THM dan Penertiban Warung Makan

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menutup sementara tempat hiburan malam (THM) serta mengatur jam operasional rumah makan di seluruh wilayah Sumsel guna menghormati kekhusyukan ibadah bulan suci Ramadan 2026, Rabu (18/2/2026).

Kebijakan tersebut secara resmi dituangkan dalam surat edaran yang mewajibkan para pimpinan daerah melakukan penertiban terhadap tempat usaha yang tidak sesuai dengan suasana ibadah puasa. 

Baca Juga : Targetkan Nol Kematian 2030, Palembang Luncurkan Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue

Selain sektor hiburan, Deru juga menekankan agar pemilik warung makan melakukan penyesuaian fisik tempat usaha mereka selama siang hari.

Baca Juga : Tepis Isu Lonjakan Tarif, Pemprov Sumsel Tegaskan Tak Ada Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan

"Sudah disampaikan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mengatur jam buka. Bahkan, jika tidak berkesesuaian, tempat hiburan malam diminta untuk ditutup sementara," ujar Herman Deru saat diwawancarai langsung.

Terkait operasional rumah makan, ia meminta para pedagang untuk tetap menjaga toleransi dengan tidak menjajakan hidangan secara terbuka di hadapan publik. 

Baca Juga : WNI Asal Sumsel di Kamboja Alami Kekerasan, Gubernur: Boleh Kerja ke Luar Negeri tapi Jalur Resmi

"Warung-warung harus tertutup dan tidak terlihat sajiannya, jangan terlihat ke jalan atau di mata khalayak umum," tegasnya.

Baca Juga : Ditengah Bencana, Warga Aceh Tamiang Tetap Antusias Berburu Daging Kebutuhan Meugang

Di sisi lain, Gubernur juga menyoroti adanya perbedaan awal pelaksanaan puasa di masyarakat, di mana warga Muhammadiyah memulai 1 Ramadan pada 18 Februari, sedangkan pemerintah menetapkan pada 19 Februari. 

Ia meminta masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghargai antarsesama muslim maupun antarumat beragama.

"Kita harus saling menghormati, ada yang melaksanakan puasa tanggal 18 ini, ada yang besok. Ini bukan masalah. Terpenting, sesama muslim kita saling menghargai dan menghormati. Jika ada yang berhalangan (tidak berpuasa), hormati yang berpuasa, begitu juga toleransi antaragama," pungkasnya.

 (Tia/Nusantaraterkini.co)