Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Geruduk Polda Soal Dugaan Kriminalisasi Masyarakat Adat, HMI Sumut: Setop dan Evaluasi Polres Simalungun!

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
HMI Sumut saat aksi unjuk bersama Masyarakat Adat Nagori Bosar Galugur, Kec. Tanah Jawa, Nagori Maria Hombang, Nagori Pokan Baru, Kec. Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, di Mapolda Sumut, Jumat (18/7/2025).

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut menyikapi dugaan kriminalisasi yang terjadi terhadap masyarakat adat di Simalungun. 

Sikap keberpihakan itu ditunjukkan HMI Sumut saat aksi unjuk bersama Masyarakat Adat Nagori Bosar Galugur, Kec. Tanah Jawa, Nagori Maria Hombang, Nagori Pokan Baru, Kec. Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, di Mapolda Sumut, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga: Setiap Truk Harus Setor Rp 150 Juta, Komisi V Desak Pemerintah Sapu Bersih Pungli di Sektor Logistik

Aksi demonstrasi dengan membawa tulisan #SetopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun ini meminta Polda Sumut untuk menghentikan dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polres Simalungun terhadap HG masyarakat Huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru. 

Akdi dipimpin Pengurus HMI Sumut, Fikri Ihsan Rangkuti dan Rois Mubarak atas dasar penderitaan masyarakat adat yang sedang berjuang hak atas tanah mereka yang telah dihuni dan dikelola secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka hingga saat ini.

"Kami minta Polda Sumut menghentikan kriminalisasi yang dilakukan Polres Simalungun dan evaluasi Polres Simalungun atas anomali proses penegakan hukum yang diduga sarat kepentingan, proses penegakan hukum diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel serta tidak menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional dan prosedural," ucap Fikri Ihsan Rangkuti. 

Fikri juga menjelaskan jika masih banyak oknum-oknum kepolisian yang mencari nafkah melalui cara-cara yang dilarang oleh undang-undang dan agama.

"Kami (HMI Sumut) sering kali mendapati informasi tentang tindakan terlarang dan haram yang dilakukan oleh kepolisian, bahkan setiap harinya kita selalu disuguhi tentang praktik-praktik menjijikan yang mengorbankan masyarakat. Kami (HMI Sumut) menduga kali ini HG yang menjadi objek mencari nafkah sampingan oleh pihak kepolisian," pungkasnya dalam orasi.

Terpisah, Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahenda Butar-Butar menyayangkan Sumatera Utara yang belum bisa merubah wajah konflik agraria tertinggi di Indonesia. 

"Hal ini dikarenakan banyaknya mafia-mafia yang berlindung atau bahkan dilindungi oleh aparat penegak hukum, seringnya dialami oleh masyarakat adat. Kali ini kami (HMI Sumut) mendapatkan informasi jika telah terjadi dugaan kriminalisasi terhadap pejuang masyarakat adat (HG) yang dilakukan oleh Polres Simalungun, setelah melakukan investigasi dan eksaminasi, kami (HMI Sumut) menilai jika proses penetapan tersangka terhadap pejuang masyarakat adat (HG) sarat akan kepentingan dan diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel serta tidak menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural," ungkap Yusril dalam keterangannya kepada wartawan. 

Baca Juga: Ketua DPRD Samosir Terima Aspirasi Pengunjuk Rasa: Tutup TPL

Yusril pun menegaskan desakan agar perangkat negara melindungi masyarakat adat dari upaya kriminalisasi hukum. 

"Di kesempatan ini kami meminta Kapolda Sumut untuk turun tangan menyelesaikan hal ini, jangan sampai keadaan menjadi lebih buruk. Evaluasi total Polres Simalungun, apabila tidak, kami akan mengonsolidasikan seluruh elemen-elemen masyarakat untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas," pungkas Yusril.

(fer/nusantaraterkini.co)