Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengintensifkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 17 kabupaten/kota. Hal ini guna menjamin kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada akhir Mei mendatang.
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, menyatakan bahwa sebanyak 41 ribu dosis vaksin telah didistribusikan ke berbagai daerah, dengan prioritas pada sentra-sentra peternakan berpopulasi tinggi. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi meskipun saat ini tidak ditemukan lonjakan kasus aktif di wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga : Target Indonesia Bebas PMK 2035, Karantina Sumut Kampanyekan Ring Vaksinasi Ternak di Langkat
"Vaksinasi PMK sudah mulai kita lakukan pada tahun ini, tapi kita intensifkan menjelang perayaan Idul Adha. Pada momen itu banyak hewan ternak yang akan dikonsumsi. Tapi, vaksinasi bukan hanya dilakukan pada momen itu saja, tetap kita lakukan juga setelahnya," ujar Ruzuan, Minggu (8/2/2026).
Ruzuan mengatakan program vaksinasi massal ini merupakan bagian dari target nasional menuju Indonesia bebas PMK pada tahun 2030. Selain penyuntikan vaksin, pihaknya juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk maupun keluar wilayah Sumsel. Hal ini untuk mengantisipasi mobilitas hewan yang meningkat menjelang hari raya.
"Vaksinasi ini bukan karena ada kasus ya. Ini untuk antisipasi saja, karena PMK kan masih ada, walaupun tidak menunjukkan gejala. Kita berharap Indonesia tahun 2030 sudah bebas PMK, makanya selalu ada vaksinasi ini," jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau para peternak untuk senantiasa menjaga kebersihan kandang dan segera melapor jika menemukan indikasi klinis pada hewan, seperti luka di area mulut dan kaki. Masyarakat juga disarankan agar lebih selektif dalam memilih hewan kurban dengan memastikan adanya surat keterangan kesehatan resmi.
"Kita optimistis pelaksanaan Idul Adha tahun ini dapat berjalan aman dan ketersediaan hewan kurban tetap terjaga, baik dari segi jumlah maupun kesehatannya. Masyarakat pun diimbau untuk membeli hewan kurban yang telah memiliki surat keterangan kesehatan dari petugas berwenang," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
