nusantaraterkini.co, PAMEKASAN - Polres Pamekasan melakukan gerebek narkoba di desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto ini berhasil meringkus seorang bandar narkona jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian membutuhkan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di kamar mandi rumahnya.
Baca Juga : Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Rel KA di Bogor
"Pelaku D (inisial) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang dimilikinya, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya. Ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau. Uang tunai sebesar Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jeriken berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, serta sejumlah tombak milik tersangka. Lalu 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya," kata Kapolres saat berada di lokasi, Sabtu (8/2/2025).
Tidak hanya itu, lanjut AKBP Hendra Eko Triyulianto, selain rumah tersangka, terdapat 10 rumah lainnya disekitar lokasi turut dilakukan pemeriksaan polisi.
Baca Juga : Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum di Sampang Terendam Banjir, BPBD Siapkan Call Center
"Semalam tim mengaman 3 pelaku dan 1 tersangka ditangkap hari ini, kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut karena dicurigai masih terdapat tersangka baru yang akan ditetapkan sebagai DPO," tambah Kapolres.
Kapolres menjelaskan, sebelum penggerebekan pagi tadi, semalam anggotanya juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu yang telah dibungkus klip siap edar.
"Semalam waktu kami melakukan penangkapan kepada 3 tersangka sempat ada perlawanan setelah di lakukan pengembangan lebih lanjut, hari ini kami terjunkan personel dengan kekuatan penuh. Alhamdulillah membuahkan hasil," tutupnya.
(Idrus/nusantaraterkini.co).