Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Teror terhadap warga kembali terjadi di Gang Pinguin, Jalan Beringin, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (4/10/2024) malam.
Kejadian itu diduga lantaran kawasan tersebut baru saja memasang spanduk bertuliskan 'Dilarang Masuk Bagi Yang Ingin Belanja Narkoba'.
Baca Juga : Geng Motor Aniaya Warga Hingga Patah Tulang, Kapolsek Medan Baru: Akan Segera Kita Tangkap
Kemudian, belasan orang yang diduga geng motor membawa berbagai senjata tajam, mendatangi gang ini dan merusak spanduk yang baru saja dipasang oleh masyarakat.
Baca Juga : Lagi, Geng Motor Meresahkan Serang Warga, Korban Alami Patah Tulang
Dari pengakuan warga di lokasi, geng motor tersebut diduga suruhan pengedar narkoba yang keberatan oleh pemasangan spanduk itu.
Diketahui masyarakat Pasar 7 mulai kompak memasang satu persatu portal di gang masing-masing dalam rangka menutup akses bagi para pemakai narkoba yang hendak membeli barang haram tersebut.
Baca Juga : Sempat Hilang Usai Pamit Interview di Bank BCA, Warga Tembung Dikabarkan Meninggal di Kamboja
Seorang warga berinisial AK mengatakan, kedatangan geng motor itu sangat meresahkan, warga yang mengetahui aksi itu hanya bisa terdiam, takut menjadi sasaran geng motor.
Baca Juga : Komunitas Seabolga dan Rumah Zakat Medan Laksanakan Goes to School di MIN 12 Tembung
"Tiba tiba aja orang itu datang, bawa senjata tajam seperti samurai tapi lebih panjang, langsung menebas spanduk yang kita pasang, kita gak bisa lawan," katanya.
Dugaan kuat bahwa pengedar narkoba yang menjadi dalangnya sempat menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Baca Juga : Dugaan Surga Narkoba di Rutan Labuan Deli, Kemenimipas Didesak Turun Tangan
"Biasanya kan gak pernah gini, semenjak kita pasang spanduknya, tiba-tiba mereka anarkis di gang kita. Kalau gak disuruh gak mungkin mereka mau," pungkasnya.
Baca Juga : Perang Lawan Narkoba, Intel Kodim Simalungun Sita Puluhan Paket Sabu dan Amankan 7 Orang
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
