Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menanggapi serius laporan mengenai adanya sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumsel yang mengalami penyiksaan di Kamboja.
Untuk iti, dia menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga : Palembang Targetkan Nol Kematian DBD 2030 Melalui Vaksinasi 7.500 Siswa SD
Langkah ini diambil menyusul viralnya video berdurasi 57 detik di media sosial yang memperlihatkan belasan pemuda asal Palembang memohon bantuan untuk dipulangkan.
Baca Juga : Tepis Isu Lonjakan Tarif, Pemprov Sumsel Tegaskan Tak Ada Kenaikan Biaya Pajak Kendaraan
Para korban mengaku terjebak dalam praktik perdagangan orang setelah tergiur janji gaji besar, namun pada kenyataannya mereka mendapatkan tekanan hingga penyiksaan fisik.
Merespons kondisi darurat tersebut, Deru menyebut telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel serta menjalin koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk melacak keberadaan para korban.
“Bekerja di luar negeri sah-sah saja, namun harus melalui jalur resmi dan memperhatikan aspek hukum serta norma moral. Terutama jika yang direkrut adalah anak muda, sangat penting untuk memastikan kejelasan pihak perekrut dan mekanisme keberangkatannya,” ujarnya.
Ia menegaskan jika fokus utama pemerintah saat ini adalah proses penyelamatan dan pemulangan para korban ke tanah air, tanpa memandang status prosedur keberangkatan mereka sebelumnya.
“Kita tidak mau terjebak pada soal legal atau ilegal. Yang terpenting mereka adalah warga Sumsel dan WNI yang harus kita selamatkan. Jika ada unsur pidana, itu ranah kepolisian. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka pulang jika mendapat perlakuan tidak baik,” tegasnya.
Selain upaya evakuasi, dirinya juga telah menggelar rapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendalami kasus ini, menyusul informasi adanya beberapa warga Sumsel yang telah berhasil kembali.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming upah tinggi tanpa kejelasan rekam jejak perusahaan perekrut.
"Bekerja di luar negeri itu sah-sah saja, namun harus melalui jalur resmi dan memperhatikan aspek hukum serta norma moral. Terutama jika yang direkrut adalah anak-anak muda, semua mekanisme keberangkatan harus dipastikan kejelasannya," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
