WNI Asal Sumsel Alami Penyiksaan di Kamboja, Gubernur Sumsel Tekankan Jalur Resmi Bekerja di Luar Negeri
Gubernur Herman Deru instruksikan penyelamatan WNI asal Sumsel yang disiksa di Kamboja dan imbau jalur resmi
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menanggapi serius laporan mengenai adanya sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumsel yang mengalami penyiksaan di Kamboja.
Untuk iti, dia menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri, Rabu (18/2/2026).
Langkah ini diambil menyusul viralnya video berdurasi 57 detik di media sosial yang memperlihatkan belasan pemuda asal Palembang memohon bantuan untuk dipulangkan.
Para korban mengaku terjebak dalam praktik perdagangan orang setelah tergiur janji gaji besar, namun pada kenyataannya mereka mendapatkan tekanan hingga penyiksaan fisik.
Merespons kondisi darurat tersebut, Deru menyebut telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel serta menjalin koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk melacak keberadaan para korban.
“Bekerja di luar negeri sah-sah saja, namun harus melalui jalur resmi dan memperhatikan aspek hukum serta norma moral. Terutama jika yang direkrut adalah anak muda, sangat penting untuk memastikan kejelasan pihak perekrut dan mekanisme keberangkatannya,” ujarnya.
Ia menegaskan jika fokus utama pemerintah saat ini adalah proses penyelamatan dan pemulangan para korban ke tanah air, tanpa memandang status prosedur keberangkatan mereka sebelumnya.
“Kita tidak mau terjebak pada soal legal atau ilegal. Yang terpenting mereka adalah warga Sumsel dan WNI yang harus kita selamatkan. Jika ada unsur pidana, itu ranah kepolisian. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka pulang jika mendapat perlakuan tidak baik,” tegasnya.
Selain upaya evakuasi, dirinya juga telah menggelar rapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendalami kasus ini, menyusul informasi adanya beberapa warga Sumsel yang telah berhasil kembali.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming upah tinggi tanpa kejelasan rekam jejak perusahaan perekrut.
"Bekerja di luar negeri itu sah-sah saja, namun harus melalui jalur resmi dan memperhatikan aspek hukum serta norma moral. Terutama jika yang direkrut adalah anak-anak muda, semua mekanisme keberangkatan harus dipastikan kejelasannya," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·2 menit yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·26 menit yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
SEPAKBOLADeretan Bintang Sepak Bola yang Tetap Merumput Meski Mengidap Diabetes
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALJokowi hingga SBY Kenang Jasa Guruh Soekarnoputra: Dedikasi Nyata untuk Seni dan Politik
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Gandeng Pakar IPB Prof Basuki Wasis Usut Karhutla Korporasi di Ogan Ilir
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan