Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah melemparkan usul pemberian pajak rumah yang tinggi untuk pembangunan rumah tapak. Alasannya supaya, masyarakat bisa tinggal di vertical house, seperti apartemen sampai rumah susun (rusun).
Fahri Hamzah menilai rumah tapak tidak cocok dibangun di perkotaan. Serta agar semakin banyak orang yang tinggal di vertical house, seperti apartemen sampai rumah susun (rusun).
"Nanti yang bikin rumah landed pajaknya dinaikkan saja sampai dia enggak bisa tinggal di landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun," katanya pada Simposium Nasional Sumitronomics di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga : Kementerian PKP Terima Dukungan Lembaga Keuangan Internasional untuk Percepatan Program Perumahan
"Seluruh dunia sekarang ini tidak ada lagi landed house di perkotaan dan kita harus hentikan landed house di perkotaan karena kita sudah enggak punya tanah," tambahnya.
Di Indonesia, sambungnya, tinggal di hunian vertikal belum menjadi tradisi. Karenanya, Kementerian PKP akan terus mengampanyekan program tersebut.
Selain itu, Fahri juga mengusulkan penghapusan subsidi rumah kepada pembeli. Menurutnya, subsidi di ujung alias yang diberikan untuk konsumen timbul karena harga tanah selangit.
Ia menilai pemerintah seharusnya memberikan subsidi untuk tanah alias supply side. Jika ini berhasil dilaksanakan, Fahri menjamin harga rumah di Indonesia bisa turun sekitar 40 persen-50 persen.
"Kami mengusulkan tidak perlu ada lagi subsidi di demand side, yang penting di supply side-nya. Apa? Tanah digunakan tanah negara. Tanah negara, kontrol negara terhadap tanah harus kuat," tegas anak buah Prabowo itu.
"Menurut kami, setop subsidi di ujung (ke pembeli), tapi subsidi pada tanah. Efisiensikan biaya perizinan, enggak perlu pungut-pungut di awal. Apa yang akan terjadi? Kita bisa mengurangi biaya (pembangunan rumah) bisa-bisa sampai 50 persen," ungkapnya.
(fer/nusantaraterkini.co)
