Empati Korban Bencana, Gubernur Sumbar Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Tahun Baru 2025
Gubernur Sumbar Mahyeldi melarang pesta kembang api dan konvoi Tahun Baru 2025 sebagai bentuk empati bagi korban bencana alam.
Nusantaraterkini.co, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi mengeluarkan larangan penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2025 yang bersifat hura-hura, pesta kembang api, hingga konvoi kendaraan di seluruh wilayah Sumatera Barat. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap para korban bencana alam banjir bandang, longsor, serta galodo yang baru-baru ini melanda sejumlah titik di ranah minang.
Melalui Surat Edaran Nomor 451/690/XII/Kesra-2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Mahyeldi, pemerintah memandang perlu adanya tanggung jawab moral agar suasana pergantian tahun tidak kontras dengan duka yang dialami masyarakat terdampak musibah.
Baca Juga : RSU Haji Medan Umumkan Jadwal Operasional Libur Nataru: IGD Tetap Buka 24 Jam
Selain melarang kegiatan yang tidak mencerminkan nilai kepatutan sosial, Gubernur juga meminta Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat untuk segera menerbitkan langkah penyesuaian di daerah masing-masing.
"Melarang penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2025 yang bersifat hura-hura, pesta kembang api, konvoi, hiburan malam, dan kegiatan lain yang tidak mencerminkan nilai kepatutan sosial dalam suasana bencana," demikian bunyi poin pertama instruksi dalam surat edaran tersebut.
Sebagai alternatif, Pemerintah Provinsi mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan aktivitas yang lebih bermakna dan religius. Kegiatan seperti zikir, doa bersama, muhasabah, serta penggalangan bantuan dana untuk korban bencana sangat dianjurkan guna memperkuat rasa kebersamaan dan kemanusiaan.
"Mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk mengganti perayaan Tahun Baru 2025 dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bernilai ibadah, antara lain zikir dan doa bersama, muhasabah dan refleksi akhir tahun, pengajian, tabligh akbar, dan kegiatan keagamaan lainnya," tegas Gubernur Mahyeldi dalam edaran tertanggal 23 Desember 2025 tersebut.
Baca Juga : Tinjau Stasiun KA Medan, Bobby Nasution Pastikan Kelancaran Puncak Arus Mudik Nataru 2026
Aparat pemerintah daerah bersama TNI dan Polri juga diminta untuk melakukan pengawasan secara persuasif guna memastikan ketertiban serta keamanan tetap terjaga selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini berlangsung.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·2 menit yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·12 menit yang lalu -
NEWSPemkab Nias Selatan Finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, Ini 5 Poin Penting Hasil FGD
hendra·22 menit yang lalu -
EKONOMIKetua DPD Ajak Daerah Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi dengan Tatarstan Rusia
Rozie Winata·37 menit yang lalu -
KESEHATANRSUD Pirngadi Medan Mulai Layani Penanganan Kateterisasi Jantung
Rozie Winata·42 menit yang lalu -
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Warnet di Medan Sunggal, 14 Pengunjung Diamankan karena Positif Sabu
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDPO Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINITak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan