Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dugaan Penistaan Agama, Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: dok Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan segera memanggil selebgram Ratu Entok karena diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial Tiktok.

Diketahui, dugaan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok dinilai telah menyingung dan melukai hati Umat Kristiani, sehingga kasusnya dilaporkan ke SPKT Polda Sumut. Salah satu laporan itu STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Baca Juga : Jelang Ramadan, Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengaduan masyarakat terhadap terlapor atas dugaan penistaan agama melalui media sosial saat ini masih didalami.

Baca Juga : Grebek Sarang Narkoba, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Narkoba

"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP," katanya, Minggu (6/10/2024).

Hadi menyebutkan, penyidik nantinya akan memanggil terlapor Ratu Entok untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Baca Juga : Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga Buka Suara soal Dugaan Guru di Sibolga Menista Agama

"Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada Polisi," pungkasnya.

Baca Juga : Setelah Viral Baru Minta Maaf, Ini yang Dilakukan Selebgram Asal Aceh usai Nistai Agama

(zie/Nusantaraterkini.co)