Nengah Senantara Tolak Kadin Jadi Lembaga Negara, Berpotensi Dualisme Keputusan
Nengah Senantara menolak Kadin menjadi lembaga negara karena dinilai berpotensi memicu dualisme keputusan dan menggeser kewenangan pemerintah serta DP
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR, Nengah Senantara menolak usulan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disejajarkan atau menjadi bagian dari lembaga negara. Menurutnya, usulan tersebut berpotensi menimbulkan dualisme dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Nengah mengatakan, dalam pembahasan tersebut terdapat sejumlah usulan dari Kadin, di antaranya menjadikan Kadin sejajar dengan lembaga negara, menjadi partner strategis pemerintah, serta dilibatkan dalam setiap keputusan atau kebijakan yang diambil pemerintah.
"Yang pertama itu Kadin ingin disejajarkan dengan lembaga negara. Yang kedua, ada keinginan juga Kadin menjadi partner strategis negara. Dan yang ketiga, Kadin menginginkan bahwa setiap keputusan yang diambil, Kadin harus dilibatkan," kata Nengah, Jumat (4/9/2026).
Namun, Nengah menegaskan dirinya tidak sepakat apabila Kadin ditempatkan sebagai bagian dari lembaga negara. Ia menilai pemerintah telah memiliki kementerian dengan kewenangan yang jelas, termasuk Kementerian Perdagangan dalam urusan perdagangan.
"Kita nggak mau Kadin masuk ke lembaga pemerintahan yang justru akan memunculkan dualisme keputusan. Nah itu kita benar konsen, tidak setuju dengan usulan Kadin itu," tegas politikus NasDem ini.
Meski demikian, Nengah menyatakan Komisi VI DPR RI sepakat dengan posisi Kadin sebagai partner strategis pemerintah. Menurutnya, peran tersebut tetap penting dalam membangun komunikasi antara dunia usaha dan pemerintah tanpa menjadikan Kadin sebagai bagian dari struktur pemerintahan.
Selain itu, Nengah juga menolak usulan agar Kadin wajib dilibatkan dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia menilai keterlibatan Kadin dalam setiap keputusan berpotensi menggeser fungsi lembaga negara, termasuk DPR RI.
"Kalau hal ini harus mengikutsertakan Kadin, apalagi dalam bentuk keputusan, itu tentu sama dengan fungsinya DPR. Saya nggak mau itu terjadi, karena lagi-lagi saya katakan ini ada dualisme keputusan," ujarnya.
Nengah juga mengingatkan pentingnya menjaga agar proses pengambilan keputusan negara tidak didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Ia menilai Kadin sebagai organisasi yang merepresentasikan kalangan dunia usaha harus tetap ditempatkan dalam koridor kepentingan ekonomi tanpa mengambil alih kewenangan negara.
"Kita nggak mau keputusan negara, keputusan pemerintah justru dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Kita berharap negara memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan publik. Ada sosialnya di sana, bukan bisnis oriented," katanya.
Menurut Nengah, pandangan tersebut juga mendapat dukungan dari para pakar dan akademisi yang hadir dalam RDPU. Ia menyebut akademisi dari UGM dan Jember memiliki pandangan yang sejalan mengenai perlunya membatasi keterlibatan Kadin agar tidak terlalu jauh masuk ke ranah pemerintahan.
"Jangan sampai Kadin masuk terlalu jauh ke pemerintahan, sehingga memunculkan dualisme. Ada Menteri Kadin, nanti kita khawatir itu. Atau ada DPR Kadin, kita nggak mau," tuturnya
Selain soal posisi Kadin, Nengah menyebut mekanisme pemilihan Ketua Umum Kadin juga menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menegaskan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) harus menjadi forum tertinggi dalam menentukan ketua.
"Yang tertinggi itu adalah Munas. Kalau sudah memutuskan, Munas memutuskan bahwa si A ketuanya, tidak ada lagi intervensi lain," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·7 menit yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·14 menit yang lalu -
NASIONALPemerintah Pangkas Bunga UMKM Jadi 8 Persen dan Ambil Alih Kebun Ilegal
Herman Saleh Harahap·30 menit yang lalu -
NEWSSoal Penyadapan, Golkar: Jika Terbukti Makar, Tindak Tegas
Herman Saleh Harahap·38 menit yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Roy Suryo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Hadiri Sidang Soal Ijazah Ditemani Kaesang dan Kahiyang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTSebanyak 1.341 Kejadian Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Hingga November
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSPenggerebekan Pesantren Sukoharjo, DPR Minta Penegak Hukum Lebih Profesional
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSAksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan