Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Residivis Curanmor Bersajam Terjaring Patroli Rutin Polres Sergai

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kedua pelaku di Polres Sergai. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan kunci T saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (9/6/2024) dini hari.

Masing-masing berinisial JS Alias Jamal alias Udin (27) warga Dusun I, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin dan I alias Iis, (29) warga Dusun 2, Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjung Beringin dan keduanya juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, penangkapan keduanya bermula saat petugas melakukan patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun

Saat itu petugas mencurigai keduanya tengah duduk di atas sepeda motor di simpang Sidodadi Dusun 2, Desa Liberia, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, dari keduanya didapati membawa sebilah pisau, kunci T, gunting dan obeng. Tanpa perlawanan keduanya langsung diamankan dan digiring ke Polres Sergai.

Baca Juga : Residivis Curanmor Asal Tanjung Balai Ditangkap di Padangsidimpuan, Motor Honda Beat Diamankan

"Dari hasil introgasi, mereka ini sedang menunggu atau mencari sasaran sepeda motor milik orang lain untuk diambil atau dicuri. Kedua pelaku ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin," ungkapnya, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga : Spesialis Pembongkar Rumah Mewah di Medan Timur Tersungkur Usai Coba Melarikan Diri

Selain itu, kata Edward yang juga KBO Reskrim Polres Sergai, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar sekitar satu bulan yang lalu.

"Saat ini keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga : Tak Terima Dinasihati, Anak di Lubuklinggau Tega Bacok Ayah Kandung Pakai Parang

Sebelum kedua pelaku diamankan, lanjutnya, personel melaksanakan Apel patroli KRYD yang di pimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha.

Baca Juga : 9 Pemuda Hendak Tawuran Ditangkap Polisi: Senjata Tajam jadi Barang Bukti

Edward juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan geng motor, balap liar, begal dan tindak pidana lainnya. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan polisi 110.

"Kegiatan KRYD ini juga merupakan cipta kondisi operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekaligus merupakan bagian dari upaya Polres Sergai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum kami," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)