Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Drama Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kalimantan Tengah: Ditembak, Coba Kabur saat Ditangkap

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Konferensi Pers BNN usai penangkapan Bos Kartel asal Kalteng. Foto: Dok. BNN

nusantaraterkini.co, MEDAN - Salihin alias Saleh (39) bos kartel narkoba asal Kalteng (Kalimantan Tengah) akhirnya ditangkap pihak BNN (Badan Narkotika Nasional).

Dia ditangkap pada 4 September 2024 lalu usai melarikan diri. Bahkan dalam penangkapannya, tersangka terkena tembakan petugas dan harus menyerah pada BNN.

Dikutip dari situs resmi BNN, Saleh adalah seorang bandar Narkoba, yang sudah diputus bersalah oleh pengadilan. Bahkan, hingga tahap putusan Kasasi MA no: 586.k/pid.sus/2022 tanggal 25 Oktober 2022.

Baca Juga : Kakek 83 Tahun Bunuh Istri Gegara Cemburu Buta: Korban Tewas dengan Luka Tusuk

Ia diputus bersalah atas kepemilikan sabu sebanyak 202,8 gram. Saleh divonis 7 tahun penjara, dan denda Rp 1 miliar. Tapi, belum sempat ditangkap, Saleh melarikan diri.

"Dari hasil penelusuran BNN, diketahui Saleh melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya. Ia berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya," tulis BNN dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (14/9/2024).

BNN terus memantau Saleh. Pria ini hidupnya tak tenang. Ia pindah dari Banjarmasin, dan menetap di sana sebulan lamanya. Setelah merasa aman, Saleh kembali ke rumahnya.

Baca Juga : Tahanan Polres Polman Tewas: Diseret, Dipukuli dan Disaksikan Ibu

"Ia memutuskan untuk kembali ke rumahnya di Jalan Rindang Banua, Gang Ahklak, Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah," tulis BNN.

Saleh tak jera. Dari rumahnya, ia terus mengembangkan bisnis narkobanya. Ia punya banyak orang suruhan.

Saleh menerima barang dari bandar yang lebih besar, inisial Koh A yang diketahui berada di Semarang. Sabu dikirim dari Semarang melalui Banjarmasin lewat darat, dan diterima anak buah Saleh berinisial AA.

AA kini masih diburu oleh BNN. Barang pun dibagi jadi beberapa paket kecil, lalu dijual lewat loket penjualan narkotika, yang ada di belakang rumah Saleh.

Uang penjualan dikumpulkan ke tersangka lain, yakni E. Uang itu disetor lagi ke anak buah Saleh yang lain, inisial US yang kini masih buron.

US sendiri akan menyetorkan uang tersebut ke bandar utamanya, yakni Koh A.

Saat menggeledah rumah Saleh di Palangka Raya, BNN menemukan uang sebesar Rp 902.538.000,00 dari tangan E. Petugas juga menangkap E.

BNN tak menyerah, mereka mengorek informasi dan menemukan bahwa Saleh pindah tempat persembunyian, di Gang Sayur, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Di tempat inilah petualangan Saleh berakhir. Saleh berupaya berlari, saat petugas BNN mengepung lokasinya. Ia sembunyi di semak-semak, tapi tembakan BNN membuatnya menyerah.

"Petugas mengamankan terduga lain berinisial M alias U yang ikut bersembunyi bersama Saleh. Diketahui M alias U bertugas sebagai penjaga rumah tempat Saleh bersembunyi selama ini," tulis BNN dikutip kumparan.

(Dra/nusantaraterkini.co).