Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPO Pencuri Alat Sinyal Perkeretaapian Ditangkap saat Curi Tiang Lampu di Belawan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku pencurian M. Iqbal alias Ucok (kedua kanan) bersama rekannya (baju merah) diamankan di Polsek Belawan, Jumat (24/10/2025). (Foto: dok Humas KAI Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) bersama Unit Reskrim Polsek Belawan menangkap seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian alat operasional perkeretaapian. 

Pelaku atas nama M Iqbal alias Ucok (31) asal Medan Belawan, ditangkap saat tengah melakukan pencurian tiang lampu milik Dinas Perhubungan di km 22+00/100 petak jalan antara Stasiun Belawan – Stasiun Ujung Baru, Jumat (24/10/2025) pukul 05.30 WIB.

Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumut, M. As’ad Habibuddin mengatakan, pelaku tersebut merupakan DPO pencurian alat operasional kereta api api berupa kabel sinyal langsir L10 dan kabel axle counter ZP 10A di emplasemen Stasiun Belawan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Dua Pelaku "Rayap Besi"

”Sebelum penangkapan ini, kami telah mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi di lapangan, termasuk dari pengepul barang rongsokan, yang mengarah kepada pelaku. Diduga pelaku sering berpindah tempat, sehingga diperlukan waktu dalam proses penangkapannya,” jelasnya, Sabtu (25/10/2025).

Ia menegaskan, kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Sebab kabel sinyal maupun axle counter memiliki peran krusial dalam memastikan keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api.

As’ad melanjutkan, aksi pencurian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi KAI Divre I Sumut yang mencapai puluhan juta rupiah, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan besar terhadap operasional dan keselamatan perjalanan kereta api.

KAI bersama Reskrim Polsek Belawan kemudian membawa pelaku ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Baca Juga : Bobol dan Bawa Kabur Uang Rp58 Juta di Toko Kelontong, Residivis Dihadiahi Timah Panas

KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan aset negara serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi atau melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.

(zie/Nusantaraterkini.co)