DPD RI lantik Gede Ngurah Ambara Putra Gantikan Arya Wedakarna
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Nono Sampono melantik Gede Ngurah Ambara Putra menggantikan Shri IGN Arya Wedakarna (AWK) sebagai anggota DPD RI Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa Masa Jabatan 2019-2014.
Baca Juga : Gelar Festival Beasiswa Merah Putih, Ketua DPD: Akses Informasi Pendidikan Harus Merata
Pelantikan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga : Green Democracy: Inti Demokrasi Adalah Keadilan Sosial dan Keberlanjutan Lingkungan
“Kami ucapkan selamat bergabung, membawa serta memperjuangkan aspirasi daerah khususnya di provinsi Bali, serta memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah,” ucap Nono Sampono pada sidang paripurna luar biasa tersebut.
Sebagai informasi, Gede Ngurah Ambara Putra merupakan peraih suara terbanyak kelima untuk pemilihan DPD RI asal Bali pada Pemilu 2019. Kala itu, Ambara Putra meraup 120.428 suara.
Baca Juga : Ketum JMSI Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI Sulawesi Tenggara
Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.
Baca Juga : Sulaiman Harahap Dilantik jadi Pj Sekda Sumut, Bobby Nasution: Tekankan Kerja Kolaboratif antar OPD
Sementara itu Gede Ngurah Ambara Putra yang ditemui usai dilantik mengatakan, bahwa sebagai anggota DPD RI asal Bali sisa Masa Jabatan 2019-2014, harapannya mampu mendorong potensi Bali dalam mendorong devisa Indonesia utamanya dalam bidang pariwisata dan bidang lainnya.
“Tentunya, melalui aspirasi yang saya bawa sebagai perwakilan Bali, saya akan terus mendorong kekuatan pariwisata Bali agar mampu menyumbang devisa bagi negara dan mendorong stimulus ekonomi di sana,” pungkas Gede Ngurah Ambara.
(cw1/nusantaraterkini.co)
