Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Doli Kurnia Soroti Rp 234 Triliun Dana Daerah Ngendap: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Duduk Bersama

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, Jakarta — Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, menyoroti adanya dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun yang dilaporkan mengendap di perbankan. 

Ia menilai kondisi ini ironis, mengingat banyak kepala daerah sebelumnya mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan di daerah.

Baca Juga : Kebijakan Moneter: Antara Stabilitas dan Dorongan Pertumbuhan

“Negara menginginkan agar proses pembangunan di seluruh aspek dan wilayah berjalan berkesinambungan.," kata Doli mengomentari soal Dana Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan',, Kamis (23/10/2025).

Namun ironinya, lanjut politik Partai Golkar itu, beberapa hari lalu kita mendapat informasi dari Menteri Keuangan bahwa ada sekitar Rp234 triliun anggaran daerah yang tidak terserap dan justru mengendap di bank. 

Menurut Doli, situasi ini menjadi kontradiktif karena di satu sisi pemerintah daerah menuntut tambahan dana transfer dari pusat, tetapi di sisi lain masih terdapat dana besar yang tidak termanfaatkan.

"Padahal, sekitar 80 persen pendapatan daerah selama ini masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat," sebut dia lagi.

Baca Juga : Ketua DPD Minta Kdh dan Menkeu Tak Berpolemik soal Dana Transfer Daerah Tersimpan di Bank

Sebelumnya, asosiasi gubernur seluruh Indonesia sempat menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan atas rencana penurunan alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026. Anggaran tersebut turun dari sekitar Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp600 triliun untuk tahun depan.

Doli menilai, pengurangan tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan fiskal bagi banyak daerah, terutama yang masih sangat bergantung pada dana transfer. 

Karena itu, ia menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebijakan pengurangan tidak dilakukan secara mendadak.

“Kalau memang terjadi pengurangan, harus jelas aspek-aspek pembangunan apa saja yang terdampak. Pemerintah daerah jangan sampai kaget,” ujar legislator dapil Sumut ini.

Ia juga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan agar dana transfer benar-benar digunakan untuk mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga : Imbas Dana Syariah Gagal Bayar, OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman

Doli mengusulkan agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera duduk bersama seluruh kepala daerah untuk mencari tahu penyebab dana daerah mengendap dalam jumlah besar.

“Harus dibuka secara jelas, apakah ini karena mismanagement, kurangnya koordinasi, atau kepala daerah bahkan tidak mengetahui adanya dana yang belum terserap. Ini penting disinkronkan agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif,” tegas Wakil Ketua Baleg DPR ini.

(cw1/nusantaraterkini.co)