Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pemerintah Pusat resmi meluncurkan paket kebijakan fiskal khusus untuk mempercepat pemulihan wilayah Sumatera pascabencana. Sumatera Utara, sebagai salah satu aktor utama dalam skema ini, tidak hanya menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026, tetapi juga mendapatkan keistimewaan berupa relaksasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta fleksibilitas birokrasi dalam penyaluran anggaran.
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang napas bagi keuangan daerah agar proses rekonstruksi infrastruktur dan stabilisasi ekonomi rakyat dapat berjalan tanpa hambatan administratif yang kaku.
Baca Juga : Purbaya Tegaskan Dana TKD untuk Daerah Bencana di Sumatera Tidak Dipangkas
Keputusan krusial ini muncul dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sebagai Ketua Satgas, Tito menekankan bahwa kecepatan eksekusi anggaran di tingkat daerah menjadi kunci utama efektivitas bantuan ini.
“Saya harap ini cepat disalurkan sehingga daerah-daerah yang terdampak bisa segera bergerak, membantu pemulihan pascabencana,” tegas Tito Karnavian secara virtual dari Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menariknya, perluasan alokasi TKD 2026 ini berawal dari inisiatif Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyuarakan kebutuhan kolektif para kepala daerah di Sumatera. Kebijakan ini pun bersifat inklusif; wilayah yang tidak terpapar langsung oleh bencana, seperti Kepulauan Nias, tetap mendapatkan porsi anggaran untuk intervensi pengendalian inflasi dan penguatan daya beli.
“Ini awalnya usulan Pak Bobby Nasution, mewakili Gubernur lainnya, kebijakan ini tidak hanya untuk terdampak bencana saja, seluruh daerah di provinsi tersebut,” jelas Tito mengenai perluasan manfaat dana tersebut bagi seluruh kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Dari sisi postur anggaran, Kementerian Keuangan mengonfirmasi adanya peningkatan total alokasi yang signifikan. Dari rencana awal sebesar Rp6,5 triliun, pemerintah pusat menambah suntikan hingga mencapai angka kumulatif sekitar Rp11,5 triliun untuk tahun ini.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, mengingatkan agar pemerintah daerah segera mematangkan rencana kegiatan teknis agar sisa anggaran sebesar Rp8,2 triliun dapat segera dicairkan.
Baca Juga : Gubernur Protes Pemangkasan TKD ke Pusat, Ketua DPD: Faktor Tanggung Jawab Politik ke Masyarakat
“Alokasi awalnya Rp6,5 triliun, ada sekitar Rp5 triliun penambahan yang dialokasikan untuk tahun ini, kami harap pemerintah daerah siapkan rencana kegiatannya untuk pemulihan bencana agar bisa cepat dirasakan masyarakat,” pungkas Askolani.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
