Imbas Dana Syariah Gagal Bayar, OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
OJK harus turun tangan mendesak PT Dana Syariah menunaikan kewajibannya kepada para investor
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Tommy Kurniawan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor dari PT Dana Syariah Indonesia ramai dikeluhkan di media sosial karena gagal membayarkan kewajiban kepada para pendana (lender) sejak empat bulan terakhir.
“OJK harus turun tangan mendesak PT Dana Syariah menunaikan kewajibannya kepada para investor, jangan sampai kasus gagal bayar ini menjadi preseden buruknya ekosistem investasi berbasis peer landing di Indonesia,” ujarnya, Rabu (23/10/2025).
Tomkur, sapaan akrab Tommy Kurniawan mengatakan, apa yang terjadi di Dana Syariah ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia investasi khususnya investasi dengan label syariah.
Baca Juga : Pemprov Sumut Siap Dukung Program-program OJK
Menurutnya label syariah harusnya tidak hanya digunakan untuk menarik iinvestasi saja, tetapi harus diimbangi dengan tanggung jawab memenuhi semua kewajiban kepada investor.
“OJK sebagai lembaga yang memberikan izin atas pendirian Dana Syariah harus gerak cepat berkoordinasi dengan Dana Syariah dan sampaikan secara terbuka apa yang terjadi dan Dana Syariah harus segera membayar dana para pendana yang diinvestasikan. Jangan sampai ada ketakutan investasi terutama untuk investasi berlabel syariah,” ujarnya.
Untuk diketahui Dana Syariah tercatat sudah terdaftar di OJK sejak 2018 dan resmi berizin pada 2021. Sejak mengalami gagal bayar para pendana kesulitan berkomunikasi dengan perusahaan.
Baca Juga : KEMUDAHAN AKSES KREDIT UMKM (Tanggapan atas POJK No 19 tahun 2025)
Kantor Pusat Dana Syariah yang berada di Jakarta pun tutup dengan alasan Work From Home (WFH) agar lebih efisiensi dan fokus penyelesaian permasalahan. Komunikasi di saluran resmi Dana Syariah hanya satu arah. Jawaban para pendana melalui whatsapp juga hanya dibalas normatif.
Dalam penjelasan resminya, Dana Syariah mengaku mengalami keterlambatan bayar dikarenakan keterlambatan pada penerima pembiayaan (borrower) yang menunggak.
Tomkur mengatakan, OJK harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui apakah benar dana dari borrower mengalami penunggakan atau tidak. Hal ini penting agar permasalahan menjadi jelas sebelum agunan di cairkan untuk dibayarkan kepada para pendana.
“Jika memang ada penerima pembiayaan yang menunggak, apakah semua menunggak sehingga semua pendana terkena dampak keterlambatan? Seharusnya dijelaskan secara transparan dan terbuka sehingga tidak ada spekulasi demi spekulasi,” ungkap legislator dapil Jabar ini.
Tomkur meminta OJK melakukan pengawasan yang ketat dan intensif kepada Dana Syariah yang mengaku melakukan langkah-langkah seperti penagihan kepada para penerima pembiayaan, optimalisasi dan penjualan anggunan hingga menjalin kemitraan strategis.
“OJK harus memastikan bahwa semua langkah yang dilakukan oleh Dana Syariah efektif sehingga investasi yang dikeluarkan para pendana dapat dikembalikan. Jangan mengulur-ngulur waktu lagi. Para pendana harus mendapatkan hak mereka yang mereka investasikan,” tegas mantan artis ini.
(cw/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELKapolda Sumsel Rony Samtana Ajak Doa Bersama Musibah Karhutla
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKenalkan Istri hingga Anak di Acara Pisah Sambut, Kapolda Sumsel: Mohon Diterima Jadi Bagian Sumsel
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NASIONALPemerintah Realisasikan Penarikan Utang Rp494,3 Triliun Hingga September 2026
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KRIMINALBelum Baca Dakwaan, Terdakwa KDRT Ditegur Hakim PN Medan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWSKetum JMSI Pamerkan Batik Ciprat Karya Anak Berkebutuhan Khusus di Markas PBB
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KRIMINALGanjaran Pasal Berlapis Menjerat Tiga Terdakwa Narkotika
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
E-SportLibas Dewa United 2-0, NAVI Puncaki Klasemen MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
EKONOMIKepala BI Sumut Dikukuhkan, Bobby Ingatkan Ketimpangan Pertumbuhan Ekonomi
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
KRIMINALTiga Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Proses Hukum, Dua Dituntut hingga 4 Tahun 10 Bulan
hendra·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan