Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ditlantas Polda Sumut Olah TKP Kecelakaan Beruntun Pamatang Raya Berbasis TAA 

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist

NUSANTARATERKINI.CO, SIANTAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang terjadi di Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024).

Sebagaimana diketahui kecelakaan beruntun ini mengakibatkan 6 korban jiwa.

Ditlantas Polda Sumut melakukan Olah TKP didampingi Dinas Perhubungan dan Polres Simalungun dengan menggunakan aplikasi Traffic Accident Analysis (TAA). TAA nantinya akan memberikan ilustrasi kecelakaan berbasis digital. 

Baca Juga : Puncak Arus Balik Minggu Besok: Polda Sumut Kerahkan Tim Urai Macet di Jalur Wisata dan Titik Rawan

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan bahwa sumber kecelakaan disebabkan oleh salah satu kendaraan (Truk Tronton) mengalami rem blong. 

"Dan sekarang kita lakukan olah TKP menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis IT. Ini di dalam rangka untuk memastikan kecelakaan kejadian akan merekam pada saat sebelum, ketika terjadi, dan setelah kejadian," kata Muji Ediyanto. 

Muji menyampaikan bahwa hasil olah TKP berbasis TAA akan digunakan oleh Ditlantas Polda Sumut sebagai alat bukti untuk memperkuat penyidikan yang saat ini dilakukan. 

Baca Juga : Jelang Lebaran, Ditlantas Polda Sumut Cek Kesiapan Jalan di Objek Wisata di Samosir

Muji juga akan memberi masukan kepada Bupati Simalungun, bahwa titik yang menjadi lokasi kecelakaan beruntun merupakan jalan kurang bagus. 

"Artinya memerlukan perbaikan. Ini jalan Provinsi. Nanti kami akan angkat ke Forum Lalu Lintas Provinsi. Masih minim rambu-rambu lalu lintas dan menurut warga sering kecelakaan di sini. Kita juga menilai perlu adanya rambu-rambu peringatan," jelasnya. 

(*/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Enam Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, Angka Kecelakaan di Sumut Turun 20 Persen

sumber: Tribunmedan