Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Enam Anak di Balikpapan Tewas Tenggelam di Kubangan, Polda Kaltim Dalami Dugaan Unsur Pidana

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan intensif atas tragedi meninggalnya enam orang anak karena tenggelam di kubangan Jalan PDAM, Kilometer 8, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin (17/11/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, saat ini sedang dilakukan proses pengumpulan informasi dan data oleh penyidik untuk dirangkum dan dianalisis, guna menentukan apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Seandainya nanti ditemukan kelalaian atau tindak pidana, tentu akan dilakukan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (19/11/2025).

Sementara itu, terkait lokasi kejadian, Yuliyanto menyebut laporan awal dari petugas Polair yang mengevakuasi korban menyebutkan wilayah Grand City.

Namun, untuk memastikan kepemilikan dan tanggung jawab wilayah, penyidik akan memeriksa pihak Grand City, Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun pemerintah setempat. 

Baca Juga : Tangani 7 Kasus Tambang Ilegal di Bukit Soeharto, Polda Kaltim Tetapkan 8 Tersangka

"Selain itu, penyelidikan juga mencakup asal-usul air atau faktor lain yang relevan dengan peristiwa itu," tuturnya.

Kendati begitu, Yulianto membeberkan, sampai saat ini, pihaknya belum ada menerima laporan resmi dari masyarakat atau keluarga korban.

Namun, menurut prosedur, setiap kejadian yang ditangani oleh petugas harus dicatat dalam Laporan Polisi (LP) Model A, yang menjadi dasar penyelidikan dan penyidikan.

Pernyataan saksi atau petugas biasanya dicatat dalam bentuk berita acara wawancara. Mungkin belum berbentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pro justitia, tapi catatan itu menjadi dasar untuk mengundang saksi memberikan keterangan resmi. 

"Artinya, setiap informasi yang dikumpulkan akan dirangkum, dianalisis, dan menjadi dasar bagi proses penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Yuliyanto menghimbau masyarakat lebih berhati-hati, mengawasi anak-anak agar tidak bermain di area berbahaya, serta meminta pengembang proyek memastikan lingkungan aman dengan batasan jelas, papan himbauan, atau larangan.

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Agus Fitriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan awal seperti visum, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, dan pembuatan laporan resmi. Proses pemeriksaan saksi akan dilakukan setelah keluarga korban berangsur pulih.

Baca Juga : Cegah Prostitusi di IKN, Polda Kaltim Tingkatkan Pengawasan Penginapan

“Apakah ada unsur kelalaian atau tidak, kami masih selidiki. Itu bergantung pada hasil pemeriksaan dan status kepemilikan lokasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan (search and rescue/SAR) Balikpapan menerima laporan pertama pukul 18.07 Wita dari Babinsa setempat. Informasi utu menyebut adanya kondisi membahayakan manusia yaitu enam anak terseret ke area kubangan yang lebih dalam sekitar pukul 17.30 Wita.

Tim SAR tiba di lokasi sekitar pukul 19.10 Wita dan langsung mendapati dua korban telah ditemukan masyarakat dalam kondisi meninggal dunia. Empat lainnya belum ditemukan dan langsung dilakukan pencarian dengan metode penyelaman. 

Secara berurutan, korban ketiga ditemukan pada pukul 19.30 Wita, disusul korban keempat pukul 19.50 Wita. Dua korban terakhir ditemukan pada pukul 20.02 Wita. Seluruh korban dinyatakan meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo.

Adapun identitas korban yakni Alfa Kaltiana Hadi (12) perempuan, Ica Nawang (11) perempuan, Arafa Lirman Azka Faiez (8) laki-laki, Muhammad Rifqi Alamsyah (10) laki-laki, Anaya Zaira Azarah (5) perempuan, dan Kartika Ardayanti (9) perempuan. Data korban ini berdasarkan urutan yang ditemukan.

(*/Nusantaraterkini.co)