Kapolres Madina dan KBR Polda Sumut Gelar Olah TKP di Sumur V-1 PT SMGP
Nusantaraterkini.co, MADINA - Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh beserta tim Kimia dan Bahan Beracun (KBR) Gegana Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah TKP di Sumur V-1 Welpad V PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP), Minggu (25/2/2024).
Baca Juga : Bukti Lengkap, Pengacara Tim GSC Desak Polisi Tuntaskan Kasus Utang Piutang
Kapolres dan pejabat utama, KBR Gegana, tim Labolatorium Forensik (Labfor) Polda Sumut serta tim EBTKE Kementerian ESDM berada di Sumur V-1 Welpad V pukul 16.00 Wib.
Baca Juga : Usai Melaporkan ke Polisi, TGSC Tantang Saipullah Nasution Bersumpah
Olah TKP ini dilaksanakan untuk melakukan pemeriksaan dalam hal penyelidikan penyebab 105 warga Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina pasca uji alir Sumur V-1 Welpad V pada Kamis (22/2/2024) kemarin.
Saat ini tim Labfor dan KBR Gegana Polda Sumut telah mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratoris apakah ada kandungan gas beracun (H2S) yang terhirup warga dari sumur tersebut.
Baca Juga : Puluhan Warga Sibanggor Dilarikan Ke Rumah Sakit Diduga Karena Menghirup Gas H2S
Butuh waktu empat jam dalam pengambilan sampel tersebut. Polri didampingi pihak PT.SMGP dan EBTKE Kementerian ESDM bergeser dari Sumur V-1 Welpad V pukul 20.00 WIB.
Baca Juga : Kapolres Madina Jelaskan Kronologi Pembakaran Polsek MBG, Bantah Isu Tangkap Lepas Bandar Narkoba
Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh mengatakan, sampel yang telah diambil oleh tim dari sumur tersebut akan dibawa ke Laboratorium Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.
Upaya tersebut, kata Arie, sebagai langkah Polri dalam hal ini Polres Madina dan Polda Sumut dalam melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Terlilit Hutang, Motif Pelaku Habisi Nyawa Diva Calon Paskibra di Madina
"Polres Madina dan Polda Sumut telah turun ke Sumur V-1 Welpad V Sibanggor Julu melakukan penyelidikan. Sampel yang telah diambil tersebut nantinya akan kita ketahui setelah diperiksa di laboratorium," katanya.
"Apakah ada hubungannya kandungan gas beracun (H2S) yang dihirup warga sehingga dilarikan dan sempat dirawat di rumah sakit. Nanti akan kita sampaikan," sambungnya.
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 itu juga menyebut, langkah hukum tetap ditempuh atas peristiwa tersebut.
"Langkah pertama sudah kita lakukan yaitu mengevakuasi warga dan sterilisasi di Sibanggor dan perusahaan. Langkah keduanya adalah penegakan hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Madina saat peristiwa dugaan keracunan akibat gas H2S telah hadir di Tengah masyarakat.
Saat itu, Kapolres Madina membagi dua tim. Tim satu menuju Sibanggor untuk melakukan penebalan pengamanan dipimpin Kabag Ops Kompol M Rusli. Tim dua dipimpin Kapolres memonitor perkembangan warga yang dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina.
Ketika itu, semua pasien tertangani dengan baik oleh pihak medis dan situasi di Sibanggor berjalan aman dan kondusif.
(zie/nusantaraterkini.co)
