Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Disnaker Sumut Dorong Kompetensi Petugas Antar Kerja: Garda Terdepan Sampaikan Informasi Pasar Kerja

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Evaluasi Bimtek Petugas Antar Kerja, di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (10/12/2024)./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Drs. M. Ismael P Sinaga, M.Si membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Evaluasi Bimtek Petugas Antar Kerja, di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (10/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Ismael sapaan karibnya, mengapresiasi para peserta yang hadir. Ia menekankan peserta yang terbaik nantinya akan memberikan contoh kepada petugas antar kerja lainnya untuk menjadi tentor atau narasumber.

"Saya berharap semua peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk menambah ilmu dan meningkatkan kualitas kompetensi sebagai petugas antar kerja. Petugas antar kerja harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi pasar kerja bagi pencari kerja," harapnya. 

Baca Juga : 14 Ribu Orang Mendaftar jadi Relawan PON XXI 2024 di Sumut

Ia pun berjanji di tahun depan akan membuat kegiatan serupa dengan memanfaatkan teknologi yang dapat menjangkau lebih banyak peserta.

"Perlu ditingkatkan koordinasi antara petugas BP3MI dengan Disnaker kabupaten/kota untuk memantau calon PMI dan PMI," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, petugas antar kerja adalah petugas yang memiliki pengetahuan tentang antar kerja dan ditunjuk oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan antar kerja.

Baca Juga : Disnaker Gelar Job Fair Sumut Hebat, Sekda: Ini Kolaborasi Bagus, Pencari dan Pemberi Kerja Bisa Ketemu yang Pas

Petugas antar kerja harus bisa berperan sebagai garda terdepan dalam akses informasi pasar kerja untuk meningkatkan penyerapan dan penempatan tenaga kerja di dunia usaha dan industri sekaligus pencegahan kasus PMI non prosedur. 

(fer/nusantaraterkini.co)