Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap membenarkan penonaktifan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang.
Mulyadi dinonaktifkan dari jabatannya pada Kamis (17/4/2025).
Kepada wartawan, Sulaiman menjelaskan penonaktifan Mulyadi Simatupang satu di antara alasannya karena telah mencemarkan nama baik Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Baca Juga : Menyamar Jadi Pembali, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Langkat, 12 Butir Ekstasi Disita
Bahkan, lanjut Sulaiman, pencemaran nama baik tersebut bisa masuk dalam ranah pidana.
"Tetapi Pak Gubernur (Bobby Nasution) tidak mau dibawa ke ranah hukum. Hanya minta diperiksa di inspektorat saja. Penyebab lain juga penyalahgunaan wewenang. Jadi sudah dinonaktifkan (Mulyadi Simatupang) sejak kemarin (Kamis), dan masih proses pemeriksaan," terang Sulaiman, Jumat (18/4/2025).
Sulaiman belum menerangkan rinci pencemaran nama baik Gubsu Bobby Nasution dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Mulyadi Simatupang.
Baca Juga : Ketua Amanat Langkat: Narkoba Kian Menjamur, Apa Kerja Kapolsek Salapian?
"Masih pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sekadar diketahui baru-baru ini juga, Gubernur Sumut menonaktifkan empat pejabat eselon II Pemprov Sumut.
Yakni, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis, dan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Baca Juga : Dekranasda Sumut Latih 60 Perancang Muda, Siap Angkat Wastra Ulos Modern ke Pasar Nasional
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan segera mengisi empat jabatan tersebut oleh Pelaksana tugas.
(fer/nusantaraterkini.co)
