nusantaraterkini.co, LANGKAT - Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat Langkat) mempertanyakan kinerja Polsek Salapian dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Menurut Ketua Amanat Langkat, Agung Permana, peredaran narkoba di Kecamatan Salapian kian menjamur.
"Kami sudah turun ke lokasi. Kami menemukan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Salapian ini," kata Agung, Jumat (21/6/2024).
Masih kata Agung, diketahui, peran kepolisian salah satunya sebagai perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Nah, polisi diharapkan dapat memberantas pelaku tindak pidana narkotika, mulai dari jaringan kecil sampai ke jaringan besar seperti bandar narkoba dan menangkap pelaku tindak pidana narkoba," beber Agung.
"Amanat Langkat minta kepolisian mengerahkan segala kekuatan jaringan, keahlian, perlengkapan, dan personilnya untuk memberantas kejahatan yang ada dalam masyarakat. Salah satu upaya preventif kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba adalah melakukan patroli dan razia rutin di setiap titik rawan peredaran gelap narkotika," sambungnya.
Sebagai agen of control dan agent of change, lanjut Agung, Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika menilai Polsek Salapian tidak punya nyali dalam memberantas narkoba di Salapian khususnya Desa Pama Tambunan yang diduga sebagai tempat bebas penyalahgunaan narkoba.
"Diduga terdapat barak narkoba di Desa Pama Tambunan hingga saat ini Polsek Salapian tak bisa menindak tegas tempat tersebut, bagaimana kinerja kapolseknya, harus dipertanyakan," pungkas Agung Permana.
Tidak hanya daerah Pama Tambunan, Amanat Langkat juga mengkritisi daerah lain yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Salapian.
"Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika berharap kedepannya Polsek Salapian mampu menuntaskan masalah penyakit masyarakat ini, mampu menangkap bandarnya dan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)