Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dinas Pendidikan Jamin Guru Honorer Tetap Mengajar, Proses Transisi PPPK Tunggu Arahan Pusat

Dinas Pendidikan Sumut memastikan guru honorer tetap mengajar di sekolah sambil menunggu arahan pusat terkait transisi PPPK 2026.

Bagikan:
Suasana di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Cik Ditiro Medan, Selasa (12/5/2026).(foto: riski aulia/nusantaraterkini.co)
Suasana di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Cik Ditiro Medan, Selasa (12/5/2026).(foto: riski aulia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co,  – Dinas Pendidikan memberikan kepastian mengenai nasib yang bukan Aparatur Sipil Negara () menyusul adanya kebijakan pemerintah terkait batas waktu penataan pada tahun 2026. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Riki, staf di Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Jalan Cik Ditiro Medan, Selasa (12/5/2026).

Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi berkurangnya tenaga pendidik setelah tahun 2026, Riki menegaskan tidak ada rencana untuk merumahkan . Kebijakan ini, kata dia, merupakan instruksi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Sumatera Utara.

" di sekolah tetap berada di sekolah, tidak diposisikan di luar. Mereka tetap mengajar seperti biasa dan tidak ada yang kita rumahkan, karena kita memang membutuhkan semua guru tersebut," ujar Riki.

Terkait proses pengalihan status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau , Riki menjelaskan bahwa wewenang penuh berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Riki juga mengungkapkan bahwa ketergantungan terhadap saat ini bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan mendesak akibat minimnya jumlah ASN di sekolah-sekolah tertentu.

"Contoh di salah satu sekolah, guru ASN-nya mungkin cuma satu, sementara siswanya banyak. Tentu yang digunakan adalah guru honorer, karena tidak mungkin satu guru ASN mengajar seluruh jam di sekolah tersebut," jelas Riki.

Ia juga menekankan bahwa secara fungsional, semua guru diperlakukan sama dalam kegiatan belajar mengajar. Riki juga menyatakan tidak akan menghalangi para guru yang ingin mengikuti seleksi PPPK secara mandiri selama mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MenPAN-RB. 

"Dinas berkomitmen untuk terus memberdayakan tenaga yang ada saat ini, guna menjaga stabilitas pendidikan di ," pungkasnya.

(Cw5/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru