Foto Vulgarnya Beredar, Oknum Guru SMAN 1 Tebingtinggi Terancam Sanksi
Oknum guru SMAN 1 Tebingtinggi terancam sanksi setelah foto vulgar beredar. Disdik Sumut memproses dugaan pelanggaran etika dan disiplin.
Nusantaraterkini.co, TEBINGTINGGI — Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Serdangbedagai-Tebingtinggi menyiapkan langkah tegas terhadap FHS, oknum guru Geografi di SMAN 1 Tebingtinggi, menyusul beredarnya foto-foto vulgar dirinya di tengah masyarakat. Perbuatan tersebut dinilai telah menjatuhkan moral serta mencoreng nama baik instansi pendidikan.
Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa FHS telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan Kepala SMAN 1 Tebingtnggi Paino, serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Ginting, Kamis (20/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, FHS membenarkan keberadaan foto-foto tak senonoh itu dan mengakui perbuatannya merupakan masa lalu saat masih terikat perkawinan.
"Saya menyesal telah melakukan itu, apalagi hubungan itu sudah lama dan kini tidak ada lagi, sudah saya lupakan," ujar FHS di depan kepala sekolah.
Kepala SMAN 1 Tebing Tinggi, Paino, menjelaskan, pihak sekolah sebenarnya telah melakukan langkah awal berupa pembinaan dan sanksi tingkat sekolah sejak laporan keluarga masuk pada 2025. Laporan tersebut juga telah diteruskan ke tingkat atas.
"Terkait beredarnya foto-foto vulgar secara luas belakangan ini, proses penanganan sepenuhnya diserahkan kepada dinas terkait," ujarnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sergai-Tebingtinggi, Salman, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera memproses penjatuhan sanksi administrasi maupun kedisiplinan kepada oknum guru bersangkutan. Salman menyayangkan insiden yang dinilainya melanggar etika profesi tenaga pendidik tersebut.
"Perbuatan ini tidak pantas dan memalukan wajah dunia pendidikan," kata Salman lewat seluler, Jumat (21/8/2026).
Salman memastikan akan segera melaporkan seluruh hasil pemeriksaan ke tingkat Provinsi Sumatera Utara untuk menentukan hukuman disiplin ASN/tenaga pendidik yang sesuai dengan kriteria pelanggaran kode etik berat.
"Akan kita sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi," sebutnya.
(Jon/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·16 menit yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·29 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·38 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·45 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan