Nusantaraterkini.co, MEDAN - Berita mengejutkan datang dari Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST.
Sebab, Iskandar mengaku menjadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Rabu (15/10/2025) sore.
Iskandar yang saat itu berada di dalam pesawat dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta, secara tiba-tiba didatangi empat orang pria berpakaia preman yang mengaku sebagai aparat kepolisian.
Baca Juga : Rico Waas Ajak Garuda Indonesia Promosikan Makanan Khas Medan dan Produk UMKM
"Benar (sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia)," ungkap Iskandar ST saat dikonfirmasi Nusantaraterkini.co melalui telpone whatsapp, Kamis (16/10/2025) siang.
Iskandar menjelaskan, pada Pukul 19.25 seluruh penumpang sudah berada di dalam pesawat untuk persiapan lepas landas.
Sesaat sebelum pesawat lepas landas, datang sejumlah polisi berpakaian preman, bersama Avsec Bandara Kualanamu dan kru pesawat.
Iskandar mengungkapkan bahwa petugas kepolisian itu, akan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Judi Online yang kebetulan namanya sama, yakni Iskandar. Jadi, diduga oknum polisi melakukan salah tangkap.
Baca Juga : Meutya Hafid Resmikan Ribuan Kampung Internet dari Sumut: Jangan Dibuat Judi Online atau Menipu-nipu!
"Di dalam pesawat avsec dan kru Garuda. Polisi beberapa orang di garbarata setelah tau salah, langsung pergi bahkan yang pakaian preman tak ada yang ngaku sebagai polisi. Anehnya, ada surat penangkapannya," sebut Iskandar.
Iskandar mengungkapkan bahwa polisi diduga salah tangkap itu, berasal dari Polrestabes Medan. Tapi, harus dilakukan kroscek kembali.
"Berdasarkan kop surat penangkapan yang saya lihat waktu di tunjukan oleh salah seorang oknum polisi itu, menunjukan bahwasanya mereka itu berasal dari polrestabes medan," Terangnya.
Atas peristiwa salah tangkap ini, Iskandar pun meminta Kepolisian, Avsec serta Maskapai Garuda untuk secara terbuka meminta maaf atas kesalahan prosedur yang teah dilalukan terhadapnya.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, Iskandar bersama tim kuasa hukumnya berencana akan melakukan terhadap 4 oknum polisi yang menangkapnya ke Propam Polda Sumut.
"Saya minta mereka minta maaf secara terbuka. Jika tidak dilaukan saya akan laporkan ke Propam Polda Sumut. Sementara, untuk Avsec dan Garuda juga akan saya gugat jika tidak melakukan permohonan maaf secara terbuka," pungkasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
