Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Desak Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege, Badko HMI Malut Minta Operasional PT SWM Dihentikan

Badko HMI Malut mendesak penghentian operasional PT SWM di Desa Dege karena dugaan deforestasi dan ancaman terhadap hutan adat.

Bagikan:
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Malut, Supriadi R Hambali, menegaskan, perambahan hutan adat oleh alat berat korporasi berpotensi merusak tatanan ekologi secara permanen serta memicu bencana alam seperti erosi dan banjir, Sabtu (29/8/2026).(foto: istimewa)
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Malut, Supriadi R Hambali, menegaskan, perambahan hutan adat oleh alat berat korporasi berpotensi merusak tatanan ekologi secara permanen serta memicu bencana alam seperti erosi dan banjir, Sabtu (29/8/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MALUT-Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) (Malut) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasional di kawasan . Desakan ini dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran atas ancaman , kerusakan ekologis, dan pengabaian hak-hak setempat.

​Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) , Supriadi R Hambali, menegaskan, perambahan oleh alat berat korporasi berpotensi merusak tatanan ekologi secara permanen serta memicu bencana alam seperti erosi dan banjir.

​"Hutan adat Desa Dege adalah benteng ekologis, sumber air, dan warisan budaya warga. Eksploitasi yang mengabaikan hak masyarakat adat ini harus dihentikan demi mencegah yang lebih masif," ujar Supriadi R Hambali, Sabtu (29/8/2026).

Ia menilai ekspansi pembukaan lahan maupun jalur operasional oleh pihak korporasi dinilai kerap mengabaikan hak-hak mendasar . Wilayah hutan yang menjadi tumpuan ruang hidup dan penghidupan warga dinilai kian terdesak oleh masuknya alat berat dan perambahan hutan tanpa transparansi serta sosialisasi yang utuh.

, lanjut Supriadi, bukan sekadar hamparan pepohonan bernilai ekonomis semata, melainkan benteng ekologis, sumber resapan air, sekaligus warisan budaya yang sakral bagi generasi masa kini dan mendatang. 

"Hilangnya tutupan hutan dikhawatirkan dapat memicu bencana alam seperti erosi, sedimentasi aliran sungai, hingga banjir yang langsung merugikan warga sekitar," ungkapnya.

turut menyoroti berbagai laporan dugaan pelanggaran lingkungan, termasuk praktik pembukaan jalan dan indikasi perusakan hutan yang berulang kali dikeluhkan oleh masyarakat setempat. 

"Oleh karena itu, penghentian sementara seluruh aktivitas korporasi dinilai menjadi langkah mutlak guna mencegah kerusakan yang lebih masif," lanjutnya.

Supriadi mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama dinas terkait dan Kementerian dan Kehutanan (KLHK) untuk segera turun ke lapangan. Lembaga-lembaga berwenang tersebut diminta melakukan evaluasi menyeluruh serta audit perizinan lingkungan terhadap aktivitas operasional PT SWM di kawasan Dege.

Selain evaluasi izin, HMI Malut juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana kehutanan maupun perusakan lingkungan. "Harus ada penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang untuk bulu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat adat yang terdampak," tegasnya.

Organisasi mahasiswa Islam tertua ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu keadilan agraria dan pelestarian lingkungan di wilayah . Mereka berpandangan bahwa agenda investasi maupun pembangunan ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan hak ulayat warga dan mengorbankan keselamatan ruang hidup rakyat.

Supriadi mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perambahan hutan adat hanya akan memperdalam jurang konflik sosial antara korporasi dan masyarakat setempat. Pemerintah daerah dituntut hadir sebagai pelindung rakyat dan ekosistem, bukan sekadar memfasilitasi kepentingan bisnis semata.

"Kami siap menggalang konsolidasi bersama elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan warga adat Desa Dege untuk menempuh langkah advokasi yang lebih besar. Aksi akan terus kami lakukan hingga penghentian aktivitas dan penetapan perlindungan hutan adat Dege terealisasi secara sah," pungkasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru