Densus 88 Amankan 142 Tersangka Sepanjang Tahun 2023
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sebanyak 142 tersangka terorisme sepanjang tahun 2023, terhitung hingga per tanggal 20 Desember 2023.
Baca Juga : Densus 88 Beberkan Pengakuan 70 Anak Terpapar Radikalisme: Rancang Bom hingga Serangan di Sekolah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, seluruh tersangka ini merupakan hasil penungkapan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Ansharut Syariah (JAS).
Baca Juga : Densus 88: Pelaku Peledakan di SMAN 72 Kategori Memetic Violence
"Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” kata Ramadhan dalam konferensi pers didampingi Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Bareskrim Polri, seperti dikutip, Kamis (21/12/2023).
Ramadhan menyebutkan, 142 tersangka terorisme ini termasuk pendananya. Dia merincikan sebanyak 16 tersangka masih dalam pemeriksaan, 101 dalam proses penyidikan dan 23 sudah P21.
Baca Juga : Kelompok ISIS Klaim Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan
Dari 142 tersangka, lanjutnya, empat orang merupakan wanita dan 138 orang merupakan pria. Selain itu, 11 tersangka dari kelompok JAD ditangkap di Jawa Tengah serta mengamankan barang bukti beberapa senjata api.
Baca Juga : Serangan Bom Masjid di Homs Suriah Picu Duka dan Kekhawatiran soal Konflik Sektarian
Selanjutnya, 59 tersangka dari kelompok AO ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi dan Sukabumi.
“Kelompok AO ini merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” jelasnya.
Baca Juga : Polri Bantah Tudingan yang Sebut Lembaga Survei Harus Izin Kapolres untuk Sebar Kuesioner
Ramadhan menegaskan, Polri terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.
Baca Juga : Polri Gelar Operasi Lilin 2023 Mulai Malam Ini
“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
