Nusantaraterkini.co - Pemerintah menargetkan untuk melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) pada bulan Juni atau Juli 2024.
Sembari menunggu jadwal resmi seleksi CPNS 2024, ada baiknya calon peserta mengetahui kementerian mana saja yang sudah merilis formasi CPNS 2024.
Menurut berbagai sumber, ada 11 kementerian yang telah merilis daftar seleksi CPNS 2024.
1. Kementerian Agama (Kemenag)
- Jumlah kuota: 20.772 formasi
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
- Jumlah kuota: 15.462 formasi
3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Jumlah kuota: 8.607 formasi
4. Kejaksaan
- Jumlah kuota: 9.694 formasi
5. Basarnas
- Jumlah kuota: 1.389 formasi
6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Jumlah kuota: 1.391 formasi
7. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Jumlah kuota: 1.984 formasi
8. Kementerian Sosial
- Jumlah kuota: 266 formasi
9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr)
- Jumlah kuota: 6.388 formasi
10. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
- Jumlah kuota: 114 formasi
11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Jumlah kuota: 781 formasi.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Seperti diketahui, seleksi CASN tahun ini akan dimulai pada bulan Juni 2024.
Hal ini disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, seleksi CASN tahun ini akan dibagi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kuota kementerian dan lembaga pemerintah yang sudah mulai mengumumkan jumlah instansi yang dibutuhkan untuk seleksi CASN tahun ini adalah 66.848.
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
Berikut syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2024
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Peserta tak pernah dipidana penjara
Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
(mft/Nusantaraterkini.co)