Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Curi 8 Hp Mahasiswa KKN, Pria di Sergai Diringkus Polisi

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang pria bernama Irwansyah alias Ulil (49) ditangkap personel Sat Reskrim Polres Sergai (Serdang Bedagai). Dia ditangkap lantaran melakukan pencurian delapan handphone (Hp) milik mahasiswa KKN.

nusantaraterkini.co, SERGAI - Seorang pria bernama Irwansyah alias Ulil (49) ditangkap personel Sat Reskrim Polres Sergai (Serdang Bedagai). Dia ditangkap lantaran melakukan pencurian delapan handphone (Hp) milik mahasiswa KKN.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPDA Nauli Siregar mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di posko KKN Dusun III, Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai pada Jumat (26/7(2024) sekitar pukul 05.28 WIB.

"Pelaku kita tangkap pada Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 21.30 wib di Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai," kata Nauli, Sabtu (5/8/2024).

Baca Juga : Dua Hari Hanyut, Pria di Padangsidimpuan Ditemukan Meninggal

Dari pelaku, lanjut Nauli, personel berhasil menyita barang bukti satu unit Hp Android Oppo A58 warna hitam dan satu tas tangan warna Coklat.

Peristiwa ini, kata Nauli diketahui seorang mahasiswa KKN bernama Windi melihat pintu bagian belakang dalam keadaan rusak. Windi langsung memberitahukan perihal itu ke teman-teman lainnya yang masih dalam keadaan tidur.

"Selanjutnya masing-masing korban langsung memeriksa barang-barang miliknya dan diketahui bahwa 8 unit handphone sudah hilang diambil oleh pelaku," terangnya.

Baca Juga : Jadi Korban Salah Sasaran, Pria di Medan Tewas Ditusuk Sekelompok Orang yang Tengah Tawuran

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian ditaksir hingga mencapai Rp.31.500.000.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Sergai guna proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

"Pelaku mengaku hanya satu Hp yang bisa digunakan, sementara 7 lainnya dibuang di selokan karena tidak bisa digunakan (dikunci kode_red)," tutup Nauli.

Baca Juga : Jual 1Kg Sabu, Oknum Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Propam

(Dra/nusantaraterkini.co)