Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cegah Tawuran Geng Motor, Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam

Polres Asahan menggagalkan tawuran geng motor di Kisaran dan mengamankan remaja 13 tahun yang membawa senjata tajam.

Remaja yang diamankan berinisial PH (13), seorang pelajar asal Kabupaten Batubara, Selasa (28/7/2026).(foto: polres asahan)
Remaja yang diamankan berinisial PH (13), seorang pelajar asal Kabupaten Batubara, Selasa (28/7/2026).(foto: polres asahan)
A A

Nusantaraterkini.co – Satuan Reserse (Sat Reskrim) menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Barat, Selasa (28/7/2026) dini hari. Seorang berusia 13 tahun ditangkap karena terbukti membawa .

Kasat Reskrim Polres Asahan, SH MH menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait rencana di kawasan tersebut. Tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan patroli presisi.

​"Berbekal informasi dari masyarakat, tim bergerak ke lokasi dan mendapati sekelompok sedang berkumpul. Saat petugas datang, mereka berusaha melarikan diri. Namun, tiga orang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dan dua unit telepon genggam," ujar AKP Immanuel.

Dari hasil penyelidikan, seorang remaja yang diamankan berinisial PH (13), seorang pelajar asal Kabupaten Batubara. Ia diduga terlibat dalam rencana bersama kelompok dan kedapatan menguasai satu bilah sabit bergagang besi yang dijadikan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga berawal dari ajakan melalui aplikasi WhatsApp untuk berkumpul di dan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Sebelum bentrokan terjadi, petugas lebih dahulu melakukan pengamanan sehingga potensi gangguan kamtibmas berhasil dicegah.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau penguasaan senjata penikam, penusuk, maupun pemukul tanpa hak.

"Saat ini Sat Reskrim masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pengiriman SPDP, serta pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Polres Asahan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah serta penggunaan media sosial guna mencegah keterlibatan dalam aksi geng motor maupun tindak kriminal lainnya. 

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," pungkasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait