Cegah PMI Nonprosedural, Imigrasi Padangsidimpuan Hadirkan Desa Binaan
Imigrasi Padangsidimpuan dan Kelurahan Hutaimbaru dirikan Desa Binaan cegah PMI ilegal ke luar negeri
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, bersama Kelurahan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan menghadirkan Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Lurah Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Nur Cahaya mengatakan, kehadiran Desa Binaan Imigrasi ini sangat membantu kelurahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya warga yang inginan bekerja ke luar negeri.
"Keinginan bekerja ke luar negeri kerap menjadi pilihan warga untuk memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga. Namun, di balik peluang tersebut tersimpan risiko serius apabila keberangkatan dilakukan secara nonprosedural," ungkapnya, Senin (7/9/2026).
Nur mengungkapkan, persoalan keberangkatan warga bisa menjadi dilema tersendiri bagi dirinya sebagai lurah.
Pasalnya, pemerintah kelurahan memberikan persetujuan administratif bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri.
“Kadang masyarakat menganggap kami mempersulit ketika kami meminta mereka lebih teliti dan berhati-hati. Padahal, kami hanya ingin memastikan mereka memahami risikonya,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut katanya, bukan tanpa alasan. Ia memiliki pengalaman ketika salah seorang warganya berangkat bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
"Ketidak pahaman terhadap prosedur dan risiko bekerja di luar negeri akhirnya membawa persoalan serius hingga warga tersebut harus berhadapan dengan hukum dan masuk penjara di negara tempatnya bekerja," jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Rizki Ramadhan mengatakan, kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan sekaligus perlindungan yang lebih dekat dengan rakyat.
"Imigrasi sekarang hadir untuk rakyat. Kami berkolaborasi dan menjalin komunikasi dengan Kelurahan Hutaimbaru,” katanya.
Menurutnya, edukasi tidak harus selalu dilakukan dengan menunggu masyarakat datang ke kantor Imigrasi. Justru, melalui Desa Binaan Imigrasi, informasi dapat lebih dahulu disampaikan melalui perangkat kelurahan sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan warga.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSPPMSU Siapkan Aksi ke Kafe Satuan.co Binjai, Oza Hasibuan Sebut Acara Halloween Tak Miliki Izin
hendra·3 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·4 jam yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan