Nusantaraterkini.co, Karo - Dua eksekutor pembakar rumah wartawan, Sempurna Pasaribu, terekam kamera cctv.
Aksi tragis yang dialami korban hingga kehilangan nyawanya serta istri dan anak itu terjadi pada Kamis (27/6/2024).
Akibat peristiwa nahas tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku.
Baca Juga : Tampang 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Perannya
Penangkapan itu setelah serangkaian pengembangan.
Adapun kedua tersangka yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tanjung.
Aksi keduanya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang merupakan bagian dari bukti yang diperoleh oleh kepolisian saat melakukan pengembangan.
Baca Juga : Sebelum Membakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Sempat Survei Lokasi
Dari amatan Nusantaraterkini.co, aksi keduanya terekam CCTV yang berdurasi 1 menit 32 detik.
Para pelaku tampak terekam dari beberapa titik CCTV.
Kedatangan para pelaku ke sekitar lokasi, terekam mulai sekira pukul 03.11 WIB yang datang dari persimpangan Jalan Irian menuju ke Jalan Nabung Surbakti.
Baca Juga : Terekam CCTV, Jambret Bermotor Rampas Dua Ponsel Anak Penjual Sayur di Palembang
Dari rekaman CCTV, setelah melintasi rumah Sempurna yang tepat berada di persimpangan tersebut sekitar 20 meter keduanya yang menggunakan sepeda motor tersebut berbalik arah kembali menuju arah rumah Sempurna.
Selanjutnya, keduanya kembali memutar arah dan akhirnya memberhentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku di depan toko bangunan yang tak jauh dari rumah Sempurna sekira pukul 03.12 WIB.
Baca Juga : Asik Berbelanja Sayur, Sepeda Motor Raib Digasak Maling
Tak lama berselang, dari rekaman CCTV di sekitar lokasi merekam salah satu pelaku yang diduga Yunus turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju rumah Sempurna.
Selanjutnya, sekitar lima menit berselang salah satu pelaku Rudi yang masih menunggu di sepeda motor akhirnya menjemput Yunus ke depan rumah Sempurna.
Saat itu juga, api mulai terlihat menyala hingga akhirnya membakar rumah Sempurna Pasaribu dan menewaskan Sempurna bersama istri, anak, dan cucunya.
Sekira pukul 03.18 WIB, kedua pelaku langsung berboncengan menggunakan sepeda motor meninggalkan rumah Sempurna Pasaribu dan mengarah ke persimpangan Jalan Nabung Surbakti dan Jalan Kapten Pala Bangun.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, menjelaskan adapun peran kedua pelaku sebelum kejadian Rudi bertindak membeli bahan bakar yang digunakan sebagai bahan utama membakar rumah Sempurna Pasaribu.
Sementara, Yunus bertindak menyiramkan bahan bakar campuran antara pertalite dan solat tersebut ke beberapa titik di rumah Sempurna hingga akhirnya menyulutnya dengan menggunakan api.
"Pelaku menyiramkan dulu bahan bakar tersebut ke rumah korban kemudian membakarnya. Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," beber Agung.
(mft/Nusantaraterkini.co)
