Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Buronan Kasus Curanmor Dibekuk Polsek Binjai Timur

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Buronan kasus curanmor diringkus Polsek Binjai Timur. (Foto: humas Polres Binjai)

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Pelarian seorang pemuda yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor akhirnya berakhir. Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.

Kasus ini bermula pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 08.20 WIB. Korban, Dea Febri Amanda (21), seorang mahasiswi, berangkat dari rumahnya di Dusun I-A, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menuju tempat kerjanya di Biestro Indonesia.

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir dengan kondisi stang terkunci. Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 21.00 WIB, sepeda motor yang diparkir di tempat semula sudah raib.

Baca Juga : Diduga Sedang Mengincar Korban, Brimob Ringkus Tiga Terduga Pelaku Begal

Menyadari kendaraannya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyelidikan polisi membuahkan hasil. tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku yang selama ini masuk DPO dan diketahui sedang berada di rumah neneknya.

Pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial KA (19) di Jalan Danau Baratan, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, tanpa perlawanan.

“Pelaku merupakan DPO kasus curanmor dan berhasil kami amankan berdasarkan informasi masyarakat,” tegas AKP Gusli Effendi, Senin (2/2/2026).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Binjai Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas tindak kriminal.

“Polres Binjai akan terus bersikap tegas dan konsisten menindak pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Junaidi.

(Dra/nusantaraterkini.co).