Nusantaraterkini.co, KALIMANTAN SELATAN - Seorang wanita warga Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial NER (24) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan bayi.
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pelaku membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena malu. Pelaku juga takut ketahuan oleh warga sekitar tempat tinggalnya.
"Motif pelaku tega menghabisi bayinya sesaat setelah dilahirkannya karena malu dan takut ketahuan orang," ujar Tri, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Tak Cuma Modus Dukun Gandakan Uang, Setelah Bunuh Ayahnya, Tersangka Coba Perkosa Anaknya
Pelaku, kata Tri, melahirkan di WC di rumahnya. Setelah lahir, bayi itu kemudian disumpal hingga tak bernyawa.
"Karena menangis terus lalu disumpal hingga meninggal dan dibuang di sungai di belakang rumahnya," ungkap dia.
Tak lama setelah dibuang, bayi malang itu kemudian ditemukan warga tersangkut di sungai. Temuan bayi itu lantas membuat warga geger.
Baca Juga : Pria Buang Istri Sah ke Septic Tank Gegara Sakit Hati Diselingkuhi
"Saat itu, bayi ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa," ujar dia.
Mendapat laporan penemuan jasad bayi di sungai, petugas Polres Kotabaru lantas melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembuangan bayi mengarah kepada NER yang tak lain adalah warga sekitar.
Baca Juga : Pengungsi di Hamparan Perak Kelaparan, Cakap Bupati Deliserdang Omong Kosong!
"Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh dan membuang bayinya, di sungai," pungkas dia.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak yang dilakukan oleh ibunya sendiri dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki sebelumnya ditemukan warga tersangkut di sungai kecil di Jalan Patmaraga, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Kalsel, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga : Istri, Bayi, dan Empat Saudara Prajurit TNI Tewas Tertimbun Longsor di Tapanuli Utara
Temuan jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh bocah Sekolah Dasar (SD). Temuan itu langsung membuat geger warga.
Saat ditemukan, masih terdapat ari-ari pada tubuh bayi. Polisi pun berkesimpulan jika jasad yang ditemukan merupakan hasil dari hubungan di luar nikah. (rsy/nusantaraterkini.co)
