nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tepat 29 Agustus 2025 kemarin DPR RI memperingati HUT ke 80. Jika diibaratkan dengan usia manusia, umur 80 tahun itu tentu menunjuk pada kondisi seseorang yang sudah umur, tua, lelah, dan sakit-sakitan.
Jika diusia ke-80 seseorang masih terlihat bugar, maka sebuah pesta syukur layak digelar. Apalagi kalau kebugaran itu membuat seseorang tetap aktif berkarya, tentu akan semakin layak untuk merayakan usia tersebut.
Kalau terlihat sakit-sakitan, lesu, dan kehilangan semangat, orang akan tetap bersyukur karena bisa bertahan hidup, walaupun kekhawatiran akan akhir dari perjalanan di dunia sudah mulai mengancam.
Baca Juga : Anggota DPRD Tapteng Fraksi PDIP, Beri Ucapan Selamat di HUT Media Siber Nusantaraterkini.co yang Ke-2
Hal ini disampaikan Peneliti Formappi Lucius Karus menanggapi keberadaan DPR RI yang genap memasuki usia ke-80 sejak dibentuk 29 Agustus 1945 dan ditambah fenomena polemik tunjangan anggota DPR yang memantik kemarahan rakyat.
Lucius melanjutkan, kalau usia DPR yang ke-80 diibaratkan dengan kondisi umur seseorang, maka nampaknya DPR pada usianya yang ke-80 masuk dalam kategori pesakitan, lelah, lesu, tak bersemangat sebagai lembaga.
Anehnya bagi DPR, di usia renta lembaganya, para anggota DPR memperlakukan lembaga itu seperti masih berusia 20an tahun.
Baca Juga : Nusantaraterkini.co Rayakan Dua Tahun Kiprah Jurnalistik
"Lihat saja hasil kerja DPR yang ibarat seperti anak baru mulai kerja setamat sekolah menengah. Antara baru belajar bekerja, dan semangat hidup tinggi dengan mempertontonkan gaya hidup hedon hasil upah tinggi yang diberikan negara," kata Lucius, Sabtu (30/8/2025).
Ia berpendapat, kelihatan sekali kontras antara usia lembaga yang sudah uzur, tetapi dihuni anggota yang bergaya hedon tetapi kerja belepotan. Paradoks usia lembaga dan gaya para anggota yang hedon walau kerja berantakan jadi refleksi DPR di HUT ke-80 ini.
Dan refleksi itu menjadi bertambah dalam karena menjelang HUT ke-80 itu, rakyat sendiri yang mengantarkan bahan refleksi ke DPR melalui aksi massa.
Rakyat pun mempertanyakan DPR hingga menyerukan pembubaran lembaga itu. Teriakan pembubaran DPR itu adalah gugatan eksistensial bagi DPR, apakah dengan tuanya usia lembaga, bangsa ini masih memerlukannya atau tidak? Dan karena itu seharusnya relevan diucapkan bersamaan dengan perayaan HUT ke-80 kali ini.
"Sayangnya bantuan warga untuk memperdalam refleksi eksistensial DPR itu justru tak disambut oleh DPR. Mereka tak ingin berpesta dengan rakyat sembari merenungkan usia tua lembaga parlemen itu dan.mencari cara untuk menyegarkan hidup di usia yang uzur," ujarnya.
Lucius berpandangan, anggota DPR justru memilih berpesta sendiri di rumah masing-masing sambil mencegah keikutsertaan rakyat berpesta bersama mereka.
Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
Mereka tak ingin anggaran pesta mereka (tunjangan) dipertanyakan rakyat, apalagi dipaksa untuk dihentikan. Artinya anggota DPR tetap ingin tampil hedon walau rakyat menolak.
"Untuk itu rakyat dibiarkan menjadi tamu aparat yang sayangnya tak pernah ramah menjamu rakyat yang datang untuk para wakil rakyat.
Brutalitas aparat dalam demonstrasi saat HUT DPR Ke-80 tentu jadi kado pahit bagi DPR sekaligus mengukuhkan jarak.yang semakin lebar antara rakyat dan para wakil," tuturnya.
Baca Juga : UUMD3 Digugat ke MK, Formappi: Perbaiki Kuantitas Anggota DPR
Lebih lanjut Lucius menilai, jarak yang makin lebar itu mengikis kepercayaan rakyat kepada anggota DPR. Itu tentu sangat berbahaya karena jabatan anggota DPR itu.merupakan jabatan atas dasar kepercayaan rakyat untuk tempo yang terbatas.
Apalagi, kepercayaan rakyat kepada anggota sifatnya terbatas. Aturan mengatakan bahwa batasnya itu 5 tahun. Akan tetapi jika rakyat kehilangan kepercayaan sebelum batas akhir 5 tahun, maka tetap saja 'tak ada alasan bagi anggota DPR bertahan, bekerja'.
"Kalau anggota DPR bekerja tanpa kepercayaan rakyat, lalu dari dan untuk siapa anggota DPR itu bekerja? Bukankah seharusnya jika kepercayaan sudah hilang, maka anggota DPR itu harus juga mengembalikan mandat ke rakyat?," tandasnya.
Baca Juga : DPR Sahkan RUU KUHAP, Formappi: Apakah Usulan itu Hasil dari Publik?
(cw1/nusantaraterkini.co)
