nusantaraterkini.co, MEDAN - Badan Narkotoka Nasional Pusat Republik Indonesia (BNNP RI) dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) ungkap dan musnahkan 1,7 ton narkotika berbagai jenis, Jumat (26/9/2025).
Hal itu diungkapkan Kepala BNNP RI Komjen Suyudi Aryo Seto saat melakukan konferensi pers gabungan BNNP RI dan Polda Sumatera Utara, di Mako Polda Sumut.
Suyudi mengatakan, narkotika seberat 1,7 ton ini terbagi menjadi beberapa kategori jenis, diantaranya: sabu, kokain dan ganja. Namun dari tiga jenis narkotika tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 1,4 ton jenis sabu, 2 kilogram kokain dan selebihnya narkoba jenis ganja.
Baca Juga : Kapolda Sumut Tekankan Pradigma Penegakan Hukum KUHP dan KUHAP Baru
“BNN RI bersama jajaran Polda Sumatera Utara pada Minggu (21/9/2025), berhasil mengungkap 1,4 ton yang terdiri dari sabu, ektasi, kokain serta ganja. Penangkapan ini dari periode 1 Januari 2025 hingga 25 September 2025. Sebanyak 4.749 kasus diseluruh Polda Sumut dan 6.004 orang tersangka," katanya.
Semua kasus ini bermula dari aduan masyarakat dan hasil pengembangan.
“Adapun hal tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas gabungan,” katanya Suyudi saat konferensi pers.
Baca Juga : Minimalisir Pelanggaran HAM, Bakumsu Dorong Polda Perbanyak Ruang Dialog dengan Masyarakat
Dia mengatakan, pengungkapan ini tidak dapat dipandang sebelah mata, melainkan sebuah cerminan semangat dan komitmen bersama secara nyata atas segala upaya bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Karena dibalik setiap kasus ada keluarga yang hancur, dan anak muda yang kehilangan masa depannya. Oleh karena itu, data yang kita sampaikan hari ini tidak bisa dilihat sekedar hitungan statistik atau data kuantitatif, melainkan menjadi alarm bersama bagi kita semua.
“Bahwa setiap gram narkotika yang berhasil kita sita merupakan representasi dari perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa indonesia dari bahaya narkotika,” ucapnya.
Baca Juga : Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Baru, Etomidate Berkedok Liquid Vape
Ia sangat bangga dengan langkah kerjasama antara BNNP RI dan Polri, karena hasil dari kerja sama ini pihaknya dapat menyelamatkan jutaan jiwa anak bangsa dari peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan sebuah hubungan kolaborasi antara dua instansi penegak hukum, dengan bangga kami nyatakan bahwa total keseluruhan barang bukti dalam operasi ini berjumlah hampir 1,7 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja yang setara dengan upaya penyelamatan 7,8 juta jiwa anak bangsa dari jurang narkotika,” ungkapnya.
Mulai dari tindakan preventif hingga represif dengan menghindarkan negara dari kerugian finansial sebesar 2,65 triliun rupiah. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata operasi terpadu yang merupakan suatu kolaborasi antar penegak hukum dalam mendukung program P4GN.
Baca Juga : Polres Pematangsiantar Klaim Sukses Tekan Angka Kriminalitas di Sepanjang Tahun 2025
"Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kami dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa. Tentunya upaya yang kami lakukan ini secara simultan mencakup aspek yang meliputi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat serta memiliki fokus orientasi diantaranya untuk melindungi jutaan nyawa dari bahaya penyalahgunaan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional," tutupnya.
(Cw3/nusantaraterkini.co)
