Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

BNN RI Bersama Stakeholder Menggelar Rapat Konsilidasi Pelaksanaan Asesmen Terpadu

BNN RI Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti menggelar Rapat Konsilidasi (Rakon) antar Stakeholder Pelaksanaan Asesmen Terpadu tahun 2023

Ist
Ist
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti menggelar Rapat Konsilidasi (Rakon) antar Stakeholder Pelaksanaan Asesmen Terpadu tahun 2023 di Kantor BNN, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hokum. Dia menyampaikan pada tahun 2023 BNN RI, telah melaksanakan asesmen terpadu terhadap 5.369 orang, dengan rekomendasi rehabilitasi 4.959 orang dan rekomendasi tidak rehabilitasi sebanyak 410.

"Harapannya dengan rekomendasi rehabilitasi yang diberikan oleh tim asesmen terpadu, para penyalah guna, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika bisa mendapatkan hak pengobatan berupa rehabilitasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/12/2023).

Selanjutnya, dia menerangkan sesuai dengan Pasal 103 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, diharapkan hakim dapat memberikan putusan kepada terdakwa untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan, melalui rehabilitasi jika pecandu narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika.

Atau, menetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan, melalui rehabilitasi jika pecandu narkotika tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika.

"Semoga dengan pelaksanaan asesmen terpadu ini dapat menjadi solusi penanganan tersangka dan/atau terdakwa penyalah guna pecandu narkotika. mengingat kejahatan narkotika adalah kejahatan kemanusiaan," imbuh Marthinus.

Lebih lanjut, dia berharap Rakon ini dapat mewujudkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi secara optimal untuk penyelesaian permasalahan narkotika, dalam rangka menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika.

Hal itu dilakukan melalui program pengobatan, perawatan, dan pemulihan dalam penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika sebagai tersangka, terdakwa, atau narapidana.

Tindakan itu, lanjutnya, dilakukan dengan tetap melaksanakan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta terlaksananya proses rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan dan pemidanaan secara sinergis dan terpadu.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta offline yang berasal dari Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BNN, , , , , Kemensos RI dan Kemenkes RI.

Selain itu, hadir pula 781 peserta online yang berasal dari Para Kepala BNN Provinsi dan Kepala BNN Kabupaten/Kota se-Indonesia, Para dan Ketua Pengadilan Negeri se-Indonesia.

Serta, Tim Asesmen Medis Tingkat Nasional, Tim Asesmen Hukum Tingkat Nasional, Tim Sekretariat TAT Tingkat Nasional, Tim Hukum dan Tim Medis TAT Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

(sumber: detik.com)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait