BNN RI Bersama Stakeholder Menggelar Rapat Konsilidasi Pelaksanaan Asesmen Terpadu
BNN RI Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti menggelar Rapat Konsilidasi (Rakon) antar Stakeholder Pelaksanaan Asesmen Terpadu tahun 2023
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - BNN RI Direktorat Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti menggelar Rapat Konsilidasi (Rakon) antar Stakeholder Pelaksanaan Asesmen Terpadu tahun 2023 di Kantor BNN, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hokum. Dia menyampaikan pada tahun 2023 BNN RI, BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota telah melaksanakan asesmen terpadu terhadap 5.369 orang, dengan rekomendasi rehabilitasi 4.959 orang dan rekomendasi tidak rehabilitasi sebanyak 410.
"Harapannya dengan rekomendasi rehabilitasi yang diberikan oleh tim asesmen terpadu, para penyalah guna, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika bisa mendapatkan hak pengobatan berupa rehabilitasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/12/2023).
Selanjutnya, dia menerangkan sesuai dengan Pasal 103 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, diharapkan hakim dapat memberikan putusan kepada terdakwa untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan, melalui rehabilitasi jika pecandu narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
Atau, menetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan, melalui rehabilitasi jika pecandu narkotika tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
"Semoga dengan pelaksanaan asesmen terpadu ini dapat menjadi solusi penanganan tersangka dan/atau terdakwa penyalah guna pecandu narkotika. mengingat kejahatan narkotika adalah kejahatan kemanusiaan," imbuh Marthinus.
Lebih lanjut, dia berharap Rakon ini dapat mewujudkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi secara optimal untuk penyelesaian permasalahan narkotika, dalam rangka menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika.
Hal itu dilakukan melalui program pengobatan, perawatan, dan pemulihan dalam penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika sebagai tersangka, terdakwa, atau narapidana.
Tindakan itu, lanjutnya, dilakukan dengan tetap melaksanakan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta terlaksananya proses rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan dan pemidanaan secara sinergis dan terpadu.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta offline yang berasal dari Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BNN, Mahkamah Agung RI, Bareskrim Polri, Kemenkumham RI, Jampidum Kejaksaan Agung RI, Kemensos RI dan Kemenkes RI.
Selain itu, hadir pula 781 peserta online yang berasal dari Para Kepala BNN Provinsi dan Kepala BNN Kabupaten/Kota se-Indonesia, Para Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri se-Indonesia.
Serta, Tim Asesmen Medis Tingkat Nasional, Tim Asesmen Hukum Tingkat Nasional, Tim Sekretariat TAT Tingkat Nasional, Tim Hukum dan Tim Medis TAT Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
(sumber: detik.com)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·11 menit yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·20 menit yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·27 menit yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·53 menit yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·1 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan