Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sumut Peringkat Pertama Pengguna Narkoba Nasional, BNN: 1,5 Juta Warga Terpapar

BNN sebut 1,5 juta warga Sumut pengguna narkoba. Polda Sumut ungkap 929 kasus, sita 179 kg sabu dari jaringan nasional dan internasional.

Suasana press release penangkapan tersangka narkoba di Polda Sumut, Selasa (24/2/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)
Suasana press release penangkapan tersangka narkoba di Polda Sumut, Selasa (24/2/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Provinsi Sumatra Utara (Sumut) kini menempati posisi tertinggi secara nasional dalam angka prevalensi pengguna narkoba. Data terbaru menyebutkan, sekitar 1, terindikasi sebagai pengguna narkotika.

Temuan ini berdasarkan survei kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala BNN Provinsi Sumatra Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 15 juta penduduk Sumut, hampir 10 persen di antaranya masuk dalam kategori pengguna narkoba.

“Sumatra Utara saat ini menjadi peringkat pertama angka prevalensi pengguna narkoba. Jumlahnya mencapai 1,5 juta jiwa,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan, Selasa (24/2/2026).

Angka Nasional Ikut Meningkat

Tatar juga memaparkan bahwa secara nasional terjadi kenaikan angka prevalensi. Jika sebelumnya tercatat 3,3 juta pengguna, kini meningkat menjadi 4,1 juta orang.

Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak karena menunjukkan upaya pemberantasan dan pencegahan belum memberikan dampak maksimal.

“Angka prevalensi justru meningkat. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” tegasnya.

929 Kasus Terungkap, Disita

Menindaklanjuti tingginya angka peredaran narkoba, Polda Sumatra Utara mengungkap 929 kasus narkotika sepanjang 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 1.118 tersangka.

Barang bukti yang disita tidak sedikit, yakni 179 kilogram sabu dan 155 kilogram ganja yang kemudian dimusnahkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandy, menjelaskan bahwa jaringan yang diungkap melibatkan sindikat nasional hingga internasional.

Modus Bika Ambon hingga Bus Antar Kota

Salah satu jaringan nasional terdeteksi beroperasi di jalur Aceh–Medan–Pekanbaru melalui lintas Sumatra. Dalam kasus ini, polisi menyita 5 kilogram sabu yang dibawa menggunakan bus penumpang.

Sementara jaringan internasional melibatkan rute Malaysia–Aceh–Medan dengan tujuan Jambi. Di Kabupaten Labuhanbatu, polisi menangkap tersangka berinisial ABM dengan barang bukti 2 kilogram sabu.

Modusnya cukup unik, yakni menyembunyikan sabu di dalam kotak oleh-oleh bika ambon berwarna cokelat yang dibawa menggunakan bus umum.

Diselundupkan Lewat Buku dan Kargo Bandara

Tak hanya melalui jalur darat, sindikat juga memanfaatkan jasa pengiriman. Pada 3 Februari 2026, polisi mengamankan 5 gram sabu di wilayah Medan Selayang.

Pengembangan kasus mengungkap tiga tersangka yang telah mengirimkan 682 gram sabu dengan cara memasukkan narkotika ke dalam buku tebal yang telah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut dikirim melalui kargo bandara menuju Lombok.

Menurut Andi, dari total pengungkapan tersebut, pihaknya memperkirakan sekitar 1,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

(Dra(nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait