Sumut Peringkat Pertama Pengguna Narkoba Nasional, BNN: 1,5 Juta Warga Terpapar
BNN sebut 1,5 juta warga Sumut pengguna narkoba. Polda Sumut ungkap 929 kasus, sita 179 kg sabu dari jaringan nasional dan internasional.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Provinsi Sumatra Utara (Sumut) kini menempati posisi tertinggi secara nasional dalam angka prevalensi pengguna narkoba. Data terbaru menyebutkan, sekitar 1,5 juta warga Sumut terindikasi sebagai pengguna narkotika.
Temuan ini berdasarkan survei kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN RI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BNN Provinsi Sumatra Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 15 juta penduduk Sumut, hampir 10 persen di antaranya masuk dalam kategori pengguna narkoba.
“Sumatra Utara saat ini menjadi peringkat pertama angka prevalensi pengguna narkoba. Jumlahnya mencapai 1,5 juta jiwa,” ujarnya dalam konferensi pers di Medan, Selasa (24/2/2026).
Angka Nasional Ikut Meningkat
Tatar juga memaparkan bahwa secara nasional terjadi kenaikan angka prevalensi. Jika sebelumnya tercatat 3,3 juta pengguna, kini meningkat menjadi 4,1 juta orang.
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak karena menunjukkan upaya pemberantasan dan pencegahan belum memberikan dampak maksimal.
“Angka prevalensi justru meningkat. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” tegasnya.
929 Kasus Terungkap, 179 Kg Sabu Disita
Menindaklanjuti tingginya angka peredaran narkoba, Polda Sumatra Utara mengungkap 929 kasus narkotika sepanjang 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 1.118 tersangka.
Barang bukti yang disita tidak sedikit, yakni 179 kilogram sabu dan 155 kilogram ganja yang kemudian dimusnahkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandy, menjelaskan bahwa jaringan yang diungkap melibatkan sindikat nasional hingga internasional.
Modus Bika Ambon hingga Bus Antar Kota
Salah satu jaringan nasional terdeteksi beroperasi di jalur Aceh–Medan–Pekanbaru melalui lintas Sumatra. Dalam kasus ini, polisi menyita 5 kilogram sabu yang dibawa menggunakan bus penumpang.
Sementara jaringan internasional melibatkan rute Malaysia–Aceh–Medan dengan tujuan Jambi. Di Kabupaten Labuhanbatu, polisi menangkap tersangka berinisial ABM dengan barang bukti 2 kilogram sabu.
Modusnya cukup unik, yakni menyembunyikan sabu di dalam kotak oleh-oleh bika ambon berwarna cokelat yang dibawa menggunakan bus umum.
Diselundupkan Lewat Buku dan Kargo Bandara
Tak hanya melalui jalur darat, sindikat juga memanfaatkan jasa pengiriman. Pada 3 Februari 2026, polisi mengamankan 5 gram sabu di wilayah Medan Selayang.
Pengembangan kasus mengungkap tiga tersangka yang telah mengirimkan 682 gram sabu dengan cara memasukkan narkotika ke dalam buku tebal yang telah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut dikirim melalui kargo bandara menuju Lombok.
Menurut Andi, dari total pengungkapan tersebut, pihaknya memperkirakan sekitar 1,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
(Dra(nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·10 menit yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·36 menit yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·51 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·55 menit yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKFormappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAAceh Jaya Digoyang Gempa M4.3, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALOmbudsman Dihalangi saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ancaman Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan