Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Berikut Formasi CPNS 2024 yang Diproiritaskan untuk di IKN

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

NUSANTARATERKINI.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa penerimaan CPNS 2024 akan diprioritaskan untuk ditempatkan di ibu kota negara (IKN).

Berdasarkan hasil penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rini menyebutkan beberapa kriteria CPNS 2024 yang akan ditempatkan di IKN, antara lain memiliki keunggulan akademis, memiliki keahlian, mampu melakukan banyak tugas, dan menguasai literasi digital.

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” jelas Rini 

Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa prinsip pengalihan aparatur sipil negara (ASN) nasional ke IKN, salah satunya adalah seluruh ASN kementerian/lembaga yang bekerja di satuan kerja (Satker) pusat akan dialihkan.

Rencana pengalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap berdasarkan filter kelembagaan dan ketersediaan hunian, dimana satu ASN mendapatkan satu unit hunian, baik yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga.

“Prinsip lainnya yaitu ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi CPNS tahun 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” kata Rini.

Formasi CPNS 2024

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan 2,3 juta lowongan pekerjaan yang akan tersedia pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dialokasikan untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.

Dia mengatakan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada lulusan baru melalui formasi 690.000 CPNS di tahun 2024.

Selain itu, pengerahan tenaga non-ASN akan dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” tuturnya dia.

Cara Daftar Seleksi CPNS 2024

Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/

Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”

Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.

Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.

Sistem akan otomatis membaca data yang telah dimasukkan. Selanjutnya isi alamat email, pilihan password, dan

kirim data-data yang diminta.

Lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.

Log In dan Pengisian Data

Setelah memiliki akun, peserta harus log in pada situs https://sscasn.bkn.go.id/

Klik menu log in dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.

Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.

Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak

sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.

Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.

Unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.

Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya

Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.

Pastikan semua berkas terisi dengan benar agar terhindar dari keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.

Cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

(*/nusantaraterkini.co)