Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Pemusnahan ini untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan
Nusantaraterkini.co, SIBOLGA - Bea Cukai Sibolga bersama TNI- Polri dan Pemerintah Daerah melakukan pemusnahan terhadap barang sitaan di Lapangan Kantor Bea Cukai Kota Sibolga, Kamis (6/11/2025).
Pemusnahan ini untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Salah satunya pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan secara masif oleh Bea Cukai. Adapun modus pelanggarannya antara lain pengiriman melalui jasa titipan, melalui angkutan umum (travel), penimbunan distributor dan Konsinyasi maupun penjualan ke warung-warung.
Baca Juga : Apresiasi Inisiatif Menteri Purbaya, Legislator: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Rokok ilegal yang berasal dari luar negeri maupun lokal ini berdampak pada tidak terpenuhinya hak penerimaan negara, merusak pasar produsen rokok resmi yang taat pada ketentuan serta merugikan kesehatan masyarakat.
Adapun total pemusnahan rokok ilegal dari 103 penindakan sepanjang periode Oktober 2024 hingga Juni 2025 sebanyak 1.351.388 batang rokok dan 14, 4 liter minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA), dengan nilai barang sebesar Rp1.882.244.740.
Dari hasil kegiatan tersebut Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1.029.321.160 serta pada tahun 2024 hingga 2025 juga menghasilkan penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium sebesar Rp581.501.000.
Baca Juga : Kembali Bea Cukai dan Satpol PP Pemalang Gelar Razia Rokok Ilegal, Ribuan Batang Barang Bukti Disita
Kepala Kantor sibolga" class="article-tag-link" rel="tag">Bea Cukai Sibolga, Goodman Pangihutan Purba, mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum yang selama ini mendampingi kegiatan Gempur Rokok Ilegal.
"Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada pelanggar," ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau mengedarkan rokok ilegal dalam usaha memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
(Jjm/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOPemko Medan Tegaskan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Berorientasi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang OCEANIC 238
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANSambut Baik Instruksi Pendidikan Gratis Prabowo, Habib Syarief Ingatkan Kesiapan Fiskal Negara
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKDPR Pastikan Pembahasan UU Ketenagakerjaan Digarap Masa Sidang Ini Sesuai Putusan MK
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan