Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bawaslu Sumut: Potensi Pelanggaran Menguat di Masa Tenang Pilkada

Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi

Suhadi Sukendar Situmorang, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, saat diwawancarai wartawan. (Foto: istimewa)
Suhadi Sukendar Situmorang, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, saat diwawancarai wartawan. (Foto: istimewa)
A A

, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu () Provinsi Sumatera Utara () mengingatkan, bahwa potensi pelanggaran menguat saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung 24-26 November 2024.

" ini bagi menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (), Suhadi Sukendar Situmorang kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).

Anggota Bawaslu Sumut ini meminta seluruh atribut kampanye, (APK), dan bahan kampanye sudah diturunkan dan para pengawas diminta terus bergerak untuk memantau situasi tersebut.

"Untuk itu, seluruh jajaran agar tingkatkan pengawasan di lapangan," tegasnya.

"Saya berharap seluruh rangkaian kontestasi politik tersebut berjalan baik. Hasil Pilkada sejatinya ditentukan pada hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Biarlah proses pemilihan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Disamping itu, Suhadi meminta dan sekaligus mengingatkan kepada pemilik cetak, media elektronik, media on line bahwa di masa tenang ini tidak diperbolehkan lagi menayangkan iklan, berita dan atau sejenisnya yang berkaitan dengan pasangan calon kepala daerah yang berpotensi menguntungkan dan atau merugikan pasangan calon tertentu.

"Bawaslu telah bersinergi dengan Dewan Pers terkait hal tersebut," tandasnya.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru