Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bawa Sabu ke Hiburan Malam, PNS di Padang Bolak Digelandang Polisi

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Suhut Gultom
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kedua pelaku di Satres Narkoba Polres Tapsel. (Foto: dok Humas Polres Tapsel)

Nusantaraterkini.co, TAPSEL - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JH karena kedapatan membawa sabu di sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (13/6/2025) malam.

Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung menyebutkan, saat itu Polsek Padang Bolak sedang melaksanakan razia ke tempat hiburan malam.

"Di mana, sebelumnya didapatkan informasi adanya pengunjung yang menyimpan narkotika jenis sabu, sehingga dilakukan pemeriksaan ke sejumlah room Karaoke di tempat hiburan tersebut," katanya, Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA: Beli Sabu untuk Dijual Eceran, Pria di Batang Toru Tapsel Ditangkap

Hasilnya, salah satu pengunjung berinisial JH (46) seorang PNS yang merupakan warga setempat kedapatan membawa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu di dalam tas sandangnya. Selain itu, juga diperoleh 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut tisu.

Maria menjelaskan, saat diintrogasi, JH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang dibelinya dari ERL (43) warga Padang Bolak sebanyak 1 gram dengan harga Rp1.600.000.

Selain barang bukti narkoba, juga diamankan 2 unit handphone masing oppo warna silver dan hitam.

BACA JUGA: Polres Tapsel Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Paluta

"Uang pembelian sabu tersebut, dikirim ke rekening ERL," jelasnya.

Selanjutnya, dari keterangan JH, petugas berhasil menangkap ERL di sebuah warung milik warga tak jauh dari tempat hiburan malam itu.

"JH dan ERL, berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan," tandasnya.

(Sg/Nusantaraterkini.co) 

Advertising

Iklan