Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Beli Sabu untuk Dijual Eceran, Pria di Batang Toru Tapsel Ditangkap

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Suhut Gultom
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KH dan barang bukti saat diperiksa di Satresnarkoba Polres Tapsel. (Foto: dok Humas Polres Tapsel)

Nusantaraterkini.co, TAPSEL - Seorang pria berinisial KH (32) warga Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap Personel Satresnarkoba Polres Tapsel karena menjual narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung menyebutkan, sebelumnya pada Kamis (12/6/2025) sekira pukul 18.00 WIB, petugas mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu.

Mendapati informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang mencurigakan sekira pukul 20.00 WIB di TKP.

"Saat diamankan pelaku mengaku bernama KH," katanya, Sabtu (14/6/2025).

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu dari Pinggir Jalan

Dari pemeriksaan badan dan pakaian yang dilakukan, ditemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok berisikan 1 plastik bening sabu seberat 0.10 gram dan dari tangan sebelah kiri pelaku dan 1 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu seberat 1.00 gram dari saku celana belakang sebelah kanannya.

BACA JUGA: Jual Sabu ke Petugas, Seorang Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai

Selain itu juga diamankan barang bukti lain berupa, 1 unit HP merk Xiaomi warna gold, uang tunai sebesar Rp200.000 dan 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam. 

Dari keterangan, KH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari D (lidik) dengan cara membelinya untuk dijual kembali secara eceran.

"KH berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan dan penyidikan," sebutnya.

(Sg/Nusantaraterkini.co) 

Advertising

Iklan