Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Tapsel Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Paluta

KR diamankan pada saat sedang mengenderai sepeda motor merk honda supra x 125 warna hitam, dengan nomor polisi BK 6659 ZAL

KR di Kantor Satresarkoba Polres Tapsel. (Foto: Dok. Humas Polres Tapsel)
KR di Kantor Satresarkoba Polres Tapsel. (Foto: Dok. Humas Polres Tapsel)
A A

Nusantaraterkini.co, TAPSEL - Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengungkap tindak pidana , di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Rabu (11/6/2025).

Demikian hal disampaikan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Humasnya, AKP Maria Marpaung, Sabtu (14/6/2025)

Maria Marpaung menerangkan, bahwa pada Rabu (11/6/2025) sekira Pukul 02.00 WIB, Personel Polsek Padang Bolak, berhasil mengamankan seorang pria KR (24), warga Paluta tepatnya disamping warung milik masyarakat, di Halongonan Timur Paluta

KR diamankan pada saat sedang mengenderai sepeda motor merk honda supra x 125 warna hitam, dengan nomor polisi BK 6659 ZAL.

Dari tangan sebelah kiri KR ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus (bks) plastik klip sedang yang berisikan 1 bks plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu. 

Berdasarkan keterangan KR, bahwa sabu tersebut diberikan oleh MS (lidik) untuk diserahkan kepada M (lidik) yang berada di Simpang Bragas, adapun MS memperoleh sabu itu dari RAH. 

"KR berikut BB tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan," terang Maria. 

Maria Marpaung menambahkan bahwa BB yang diamankan yakni, 1 bks plastik klip sedang yang berisikan 1 bks plastik klip kecil, yang diduga berisikan sabu seberat 0.10 gram. 1 unit HP merk oppo warna biru. 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam dengan Nopol BK 6659 ZAL. 

Personel yang melakukan penangkapan adalah Aiptu Sofyan Harahap, Aiptu Darussalam Harahap, Aipda Munawir Harahap, Aipda Julpikar Siregar, Aipda Muhammad Ridoan Harahap serta Bripka Abdul Hasani. 

(sgm/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait