Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Tapsel Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Paluta

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Suhut Gultom
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KR di Kantor Satresarkoba Polres Tapsel. (Foto: Dok. Humas Polres Tapsel)

Nusantaraterkini.co, TAPSEL - Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Rabu (11/6/2025).

Demikian hal disampaikan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Humasnya, AKP Maria Marpaung, Sabtu (14/6/2025)

Baca Juga : Desak Proses Hukum Perusak Hutan dan Lingkungan, Mahasiswa Tabagsel Demo KPH Sipirok dan Polres Tapsel

Maria Marpaung menerangkan, bahwa pada Rabu (11/6/2025) sekira Pukul 02.00 WIB, Personel Polsek Padang Bolak, berhasil mengamankan seorang pria KR (24), warga Paluta tepatnya disamping warung milik masyarakat, di Halongonan Timur Paluta

Baca Juga : Warga Tapsel Gerebek Bandar Narkoba, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Turut Diamankan Beserta Sabu

KR diamankan pada saat sedang mengenderai sepeda motor merk honda supra x 125 warna hitam, dengan nomor polisi BK 6659 ZAL.

Dari tangan sebelah kiri KR ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus (bks) plastik klip sedang yang berisikan 1 bks plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu. 

Baca Juga : Polres Tapsel Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Simangambat Paluta

Berdasarkan keterangan KR, bahwa sabu tersebut diberikan oleh MS (lidik) untuk diserahkan kepada M (lidik) yang berada di Simpang Bragas, adapun MS memperoleh sabu itu dari RAH. 

"KR berikut BB tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan," terang Maria. 

Baca Juga : 8 ASN Pemko Tanjungbalai Dipecat, Ini Kasusnya

Maria Marpaung menambahkan bahwa BB yang diamankan yakni, 1 bks plastik klip sedang yang berisikan 1 bks plastik klip kecil, yang diduga berisikan sabu seberat 0.10 gram. 1 unit HP merk oppo warna biru. 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam dengan Nopol BK 6659 ZAL. 

Personel yang melakukan penangkapan adalah Aiptu Sofyan Harahap, Aiptu Darussalam Harahap, Aipda Munawir Harahap, Aipda Julpikar Siregar, Aipda Muhammad Ridoan Harahap serta Bripka Abdul Hasani. 

Baca Juga : Intel Kodim 0212/Tapsel Tangkap Dua Bandar Narkoba di Desa Aek Torop

(sgm/nusantaraterkini.co)