Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bareskrim Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Dugaan Ujaran Kebencian

Bareskrim Polri mengaku sedang menganalisa laporan terhadap Roy Suryo yang diduga melanggar Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. (Foto: istimewa)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. (Foto: istimewa)
A A

Analisa Terhadap Soal Dugaan

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bareskrim mengaku sedang menganalisa laporan terhadap Roy Suryo yang diduga melanggar Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian atau berita bohong.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya menerima dengan terlapor pemilik akun X dengan nama @KRMTRoySuryo1.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan, penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," katanya dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Kamis (4/1/2024).

Dalam laporan tersebut, disangkakan tindak pidana , berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

“Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Sebelumnya pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Polri pada, Selasa (2/1/2024). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) 2013-2014 ini dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi.

Pelaporan ini didasari setelah akun atas nama @KRMTRoySuryo1 yang diduga milik Roy Suryo telah membuat kegaduhan di sosial media X usai membuat cuitan terkait debat cawapres pada Jumat (22/12/2023) lalu. Cuitan itu dinilai menimbulkan opini seolah debat tersebut berjalan curang.

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil. Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," cuitan akun @KRMTRoySuryo1.

(HAM/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru