Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Banyak Kasus Negatif Anggota Polri, Presiden RI Diminta Segera Ganti Kapolri

Editor:  Akbar
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Badan Koordinasi (Badko) periode 2021-2023, Abdul Rahman, Rabu (13/3/2025). (Doc Pribadi)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Sejumlah kasus yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam beberapa hari terakhir telah mencoreng citra institusi yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tindak kekerasan, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Polri membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan kepada lembaga yang seharusnya menjadi contoh penegak hukum.

Kasus pertama yang mencuat adalah kejadian di Grobogan, Jawa Tengah, seorang pencari bekicot menjadi korban salah tangkap setelah dituduh mencuri mesin pompa air pada Minggu (2/3/2025) malam di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.

Ia kemudian diduga mengalami penganiayaan oleh seorang aparat kepolisian yang membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Namun hasil penyelidikan Polsek Geyer membuktikan bahwa pria itu tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan.

Di Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang Kapolres setempat yang kini berstatus non-aktif diduga mencabuli tiga anak di bawah umur. 

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Dia bahkan merekam kekerasan seksualnya dan videonya dikirim ke situs porno Australia. Pria berpangkat AKBP itu sebelumnya ditangkap 20 Februari lalu dan dinyatakan mengonsumsi narkotika.

Sementara itu, di Labuhanbatu, Sumatra Utara, seorang anggota kepolisian pada Kamis (6/3/2025) menendang kepala seorang perempuan dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga membakar sepeda motornya.

Kasus lain terjadi di Sulawesi Utara, di mana seorang anggota Brimob Polda pada Senin (10/3/2025) diduga menembak mati seorang warga penambang. 

Kasus penembakan tersebut diduga terjadi saat ada kericuhan di salah satu lokasi tambang emas ilegal di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Lalu seorang anggota Polda Jawa Tengah tengah diperiksa atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian bayi berusia dua bulan pada Minggu (2/3/2025).

Baca Juga: Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila

Kemudian, Mantan PS Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut, Ramli Sembiring, melalui tim kuasa hukumnya dari Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partners, melaporkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim ke Komnas HAM, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kriminalisasi terhadap Ramli Sembiring. Tim kuasa hukum menyoroti penahanan Ramli Sembiring selama 81 hari tanpa batas waktu, dengan rincian 60 hari di sel Propam Polri dan 21 hari di Patsus Divisi Propam Polri.

Menanggapi situasi ini, Ketua Badan Koordinasi (Badko) periode 2021-2023, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa tindakan oknum anggota Polri yang semakin banyak melanggar hukum hanya akan memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

"Kami meminta Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk segera melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sudah sangat lama kita mendengar masalah ini, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin menurun," ujar Abdul Rahman.

Abdul Rahman juga menyoroti agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengamanahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk tidak semena-mena terhadap anggotanya.

"Ini adalah saat yang tepat bagi Presiden untuk mengambil langkah tegas dengan mengganti Kapolri. Kita butuh pembaruan dan perubahan dalam sistem Polri agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terus berulang," tambah Abdul Rahman.

Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, masyarakat berharap agar Presiden RI segera menanggapi dengan tindakan nyata. 

Jika tidak, citra Polri sebagai institusi yang mengedepankan hukum dan keadilan akan semakin rusak, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus menurun.

(Akb/nusantaraterkini.co">nusantaraterkini.co)