nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri. Dia ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila serta pornografi.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Namun Daniel belum bisa memastikan dugaan keterlibatan AKBP Fajar dengan kasus narkoba hingga asusila.
Baca Juga : Polres Langkat Razia Balap Liar, Knalpot Brong hingga Petasan: Jaga Kekhusyukan Ibadah Subuh
Menurut Daniel, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Masih diperiksa di Mabes Polri, kita belum apa hasilnya, nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek," ujarnya di Mapolda NTT, Senin (3/3/2024).
Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga : Jalan Batu Tulis Bogor Amblas, Ribuan Rumah di Tangerang Terendam Banjir
Usai diamankan, Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.
Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar saat diamankan tim gabungan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
