Bansos Terindikasi Judol Dibekukan Pusat, Pemprov Sumsel Bakal Lakukan Verifikasi Ulang Data Penerima
Pemprov Sumsel verifikasi ulang data penerima bansos yang dibekukan karena terindikasi judol untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang dibekukan oleh pemerintah pusat, guna memastikan akurasi data di lapangan.
Langkah penelusuran ini dilakukan secara intensif bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) usai Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sekitar 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol).
"Kita tentunya akan diverifikasi dari data yang disampaikan itu seperti apa di Sumsel. Kita akan melakukan verifikasi bersama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra, Sabtu (8/8/2026).
Edward mengatakan jika Pemprov Sumsel saat ini masih menunggu rincian data resmi (breakdown) dari Kemensos untuk memetakan sebaran KPM yang terdampak di kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Penelusuran bukti keterlibatan transaksi judi online akan digali secara cermat berdasarkan data pemadanan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penindakan.
Langkah verifikasi faktual di lapangan menjadi penentu apakah hak bansos warga bersangkutan dapat dilanjutkan atau ditindaklanjuti dengan pemblokiran permanen.
"Kita akan lihat data sebesar itu yang dikeluarkan oleh Kemensos, kita akan lihat dan breakdown di mana saja. Keterlibatan itu kan mungkin secara online ada transaksi, tidak bisa dilihat dari satu sisi, tapi banyak hal yang bisa menjadi indikasi seseorang itu melakukan judol atau tidak," katanya.
Pembersihan data bansos ini berawal dari kebijakan tegas Kemensos yang menangguhkan sebanyak 1.494.652 KPM Program Sembako di seluruh Indonesia akibat terindikasi aktif dalam aktivitas judi online.
Dari total data pembekuan nasional tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima bantuan PKH ganda yang kini statusnya dihentikan sementara hingga proses pemadaman data tuntas.
Validasi ini menjadi fondasi agar penyaluran bantuan sosial maupun program intervensi lainnya tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan di masyarakat.
"Pemerintah daerah nantinya melihat detailnya di Dinas Sosial, di PKH ada berapa persen. Jika kita butuhkan intervensi untuk masyarakat melalui program yang tersedia, tentu akan segera kita lakukan," tandasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan