Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bansos Terindikasi Judol Dibekukan Pusat, Pemprov Sumsel Bakal Lakukan Verifikasi Ulang Data Penerima

Pemprov Sumsel verifikasi ulang data penerima bansos yang dibekukan karena terindikasi judol untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra saat diwawancarai langsung di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (7/8/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra saat diwawancarai langsung di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (7/8/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.coPALEMBANG - Pemerintah Provinsi akan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima () yang dibekukan oleh pemerintah pusat, guna memastikan akurasi data di lapangan.

Langkah penelusuran ini dilakukan secara intensif bersama pendamping Program Keluarga Harapan () usai Kementerian Sosial () menangguhkan sekitar 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat () secara nasional yang terindikasi terlibat transaksi ().

"Kita tentunya akan diverifikasi dari data yang disampaikan itu seperti apa di Sumsel. Kita akan melakukan verifikasi bersama dengan pendamping Program Keluarga Harapan ()," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) , Edward Candra, Sabtu (8/8/2026).

Edward mengatakan jika saat ini masih menunggu rincian data resmi (breakdown) dari Kemensos untuk memetakan sebaran KPM yang terdampak di kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Penelusuran bukti keterlibatan transaksi judi online akan digali secara cermat berdasarkan data pemadanan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan () agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penindakan.

Langkah verifikasi faktual di lapangan menjadi penentu apakah hak warga bersangkutan dapat dilanjutkan atau ditindaklanjuti dengan pemblokiran permanen.

"Kita akan lihat data sebesar itu yang dikeluarkan oleh , kita akan lihat dan breakdown di mana saja. Keterlibatan itu kan mungkin secara online ada transaksi, tidak bisa dilihat dari satu sisi, tapi banyak hal yang bisa menjadi indikasi seseorang itu melakukan atau tidak," katanya.

Pembersihan data bansos ini berawal dari kebijakan tegas Kemensos yang menangguhkan sebanyak 1.494.652 KPM Program Sembako di seluruh Indonesia akibat terindikasi aktif dalam aktivitas .

Dari total data pembekuan nasional tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima bantuan PKH ganda yang kini statusnya dihentikan sementara hingga proses pemadaman data tuntas.

Validasi ini menjadi fondasi agar penyaluran bantuan sosial maupun program intervensi lainnya tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan di masyarakat.

"Pemerintah daerah nantinya melihat detailnya di Dinas Sosial, di PKH ada berapa persen. Jika kita butuhkan intervensi untuk masyarakat melalui program yang tersedia, tentu akan segera kita lakukan," tandasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait