Nusantaraterkini.co, BOGOR - Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Riznaldi mengungkapkan, TH (45), korban penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, tewas di depan sang istri.
"Saat kejadian penembakan, istrinya ada di lokasi TKP. Jadi kemungkinan besar menyaksikan itu (penembakan)," kata Aji saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025).
Polisi telah menangkap empat pelaku penembakan yakni BH alias Panglima Key, MR alias Panger, NY alias Niko, dan TL.
Sementara, kata Aji, motif penembakan dilatarbelakangi balas dendam. Dikutip dari Kompas.com, korban sempat terlibat cekcok dengan salah satu orang yang diduga menjadi dalang kasus penembakan itu.
Baca Juga : Suami Bunuh Istri Gegara Tolak Hubungan Badan dan Minta Cerai: Jasad Ditutup Kain Merah
"Sebelumnya di hari Sabtu, ada perselisihan gara-gara korban ditegur oleh yang bersangkutan. Kemudian si korban mengeluarkan kata-kata kasar," sebutnya.
Aji menyebut, saat ini polisi masih memburu dua orang yang diduga sebagai dalang penembakan berinisial FY alias Dede dan HA. Nama keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, polisi juga masih mengusut keterlibatan pelaku penembakan yang diduga merupakan orang suruhan.
Baca Juga : Warga Desa Selambo Diserang Pakai Petasan terkait Konflik Lahan Garapan, Polisi Sebut tak Ada Korban Jiwa
"Jadi sebelum korban ditembak ada perintah dari salah satu DPO itu yang menginstruksikan untuk menembak. Kita masih dalami apakah pelaku penembakan ini adalah orang sewaan (bayaran) atau bukan. Tapi kemungkinannya ada ke arah sana," bebernya.
Adapun keempat pelaku yang telah ditangkap polisi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup. (rsy/nusantaraterkini.co)
